Sampit (Antara Kalteng) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp300 juta untuk mempercepat penyelesaian cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik.
Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun di Sampit, Rabu mengatakan mempercepat penyelesaian cetak KTP elektronik tersebut berdasarkan Kebijakan Kementerian Dalam Negeri RI yang meminta seluruh daerah menggenjot perekaman dan pencetakan KTP elektronik dengan batas waktu paling lambat 30 September 2016 ini harus dilaksanakan daerah.
Otomatis hal tersebut berdampak pada kebutuhan anggaran untuk pencetakan KTP elektronik.
"Hasil rapat kerja kami dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mitra kerja Komisi III, Disdukcapil Kotim memerlukan anggaran untuk sarana prasarana, seperti tinta pencetakan KTP elektronik. Karena ada kebijakan pemerintah pusat batas akhir 30 September 2016 warga negara harus memiliki identitas kependudukan semua," terangnya.
Rimbun mengatakan, anggaran untuk pencetakan e-KTP tersebut sangat urgen dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Mendagri RI.
"Kami berharap ada anggaran tambahan sebesar Rp300 juta untuk mendukung program kerja Disdukcapil, yakni cetak KTP elektronik," katanya.
Rimbun mengatakan, perlunya penambahan anggaran tersebut mendadak, sebab Komisi III DPRD Kotawaringin Timur sebelumnya telah menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016.
"Kita akan upayakan anggaran untuk cetak KTP elektronik nantinya bisa terpenuhi, sebab hal ini merupakan pelayanan terhadap masyarakat dan termasuk program prioritas," katanya.
Rata-rata di Komisi III yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat itu terjadi pengurangan program dan anggaran sebagai dampak dari kebijakan rasionalisasi.
"Seperti bidang pendidikan ada rasionalisasi, tetapi hanya pada kegiatan fisik, dan yang terkena yakni program yang menurut Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terjadi pengalihan kewenangan dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, misalnya pengelolaan SMA/SMK, dan SDLB," jelasnya.
Sedangkan bidang kesehatan, beberapa kegiatan fisik juga ditunda dilaksanakan selain itu juga pengurangan dana untuk program Jaminan Keseharan Daerah (Jamkesda).
"Meski ada terjadi pengurangan program kerja akibat dari rasionalisasi tidak akan berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat," ucapnya.
Berita Terkait
Disdik Kotim dukung optimalisasi program SPAB
Selasa, 23 April 2024 16:28 Wib
Pegiat berharap permainan habayang bisa difasilitasi di sekolah
Selasa, 23 April 2024 13:49 Wib
Bupati Kotim targetkan pabrik es operasional tahun ini
Selasa, 23 April 2024 5:38 Wib
Pemkab Kotim siap sukseskan Gerakan Sinergi Reforma Agraria
Selasa, 23 April 2024 5:27 Wib
Bupati Kotim instruksikan segera perbaiki jalan masuk depo sampah
Selasa, 23 April 2024 5:21 Wib
Bantu percepat pengeringan gabah, Bupati Kotim sediakan vertical dryer
Senin, 22 April 2024 22:48 Wib
Pemkab Bartim laksanakan aksi konvergensi penanganan stunting 2024
Senin, 22 April 2024 22:41 Wib
Jaring bibit potensial, 189 pelajar SD Kotim ikuti O2SN dan FLS2N
Senin, 22 April 2024 22:33 Wib