Sampit (Antara Kalteng) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp300 juta untuk mempercepat penyelesaian cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik.
Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun di Sampit, Rabu mengatakan mempercepat penyelesaian cetak KTP elektronik tersebut berdasarkan Kebijakan Kementerian Dalam Negeri RI yang meminta seluruh daerah menggenjot perekaman dan pencetakan KTP elektronik dengan batas waktu paling lambat 30 September 2016 ini harus dilaksanakan daerah.
Otomatis hal tersebut berdampak pada kebutuhan anggaran untuk pencetakan KTP elektronik.
"Hasil rapat kerja kami dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mitra kerja Komisi III, Disdukcapil Kotim memerlukan anggaran untuk sarana prasarana, seperti tinta pencetakan KTP elektronik. Karena ada kebijakan pemerintah pusat batas akhir 30 September 2016 warga negara harus memiliki identitas kependudukan semua," terangnya.
Rimbun mengatakan, anggaran untuk pencetakan e-KTP tersebut sangat urgen dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Mendagri RI.
"Kami berharap ada anggaran tambahan sebesar Rp300 juta untuk mendukung program kerja Disdukcapil, yakni cetak KTP elektronik," katanya.
Rimbun mengatakan, perlunya penambahan anggaran tersebut mendadak, sebab Komisi III DPRD Kotawaringin Timur sebelumnya telah menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016.
"Kita akan upayakan anggaran untuk cetak KTP elektronik nantinya bisa terpenuhi, sebab hal ini merupakan pelayanan terhadap masyarakat dan termasuk program prioritas," katanya.
Rata-rata di Komisi III yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat itu terjadi pengurangan program dan anggaran sebagai dampak dari kebijakan rasionalisasi.
"Seperti bidang pendidikan ada rasionalisasi, tetapi hanya pada kegiatan fisik, dan yang terkena yakni program yang menurut Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terjadi pengalihan kewenangan dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, misalnya pengelolaan SMA/SMK, dan SDLB," jelasnya.
Sedangkan bidang kesehatan, beberapa kegiatan fisik juga ditunda dilaksanakan selain itu juga pengurangan dana untuk program Jaminan Keseharan Daerah (Jamkesda).
"Meski ada terjadi pengurangan program kerja akibat dari rasionalisasi tidak akan berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat," ucapnya.
Berita Terkait
Pemkab Kotim optimalkan persiapan pembentukan BNNK
Jumat, 3 Mei 2024 20:24 Wib
Dinkes Kotim kerahkan posko keliling bantu korban banjir
Jumat, 3 Mei 2024 20:16 Wib
Wabup Kotim: Status tanggap darurat untuk optimalkan penanganan banjir
Jumat, 3 Mei 2024 17:58 Wib
Bupati Kotim temukan drainase yang ditutup warga
Jumat, 3 Mei 2024 16:53 Wib
TP PKK Sawahan dirikan dapur umum bantu korban banjir
Jumat, 3 Mei 2024 12:59 Wib
KPU plenokan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Bartim Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 12:54 Wib
Terdata 140 akun aktif pelamar PPS di KPU Bartim
Jumat, 3 Mei 2024 6:07 Wib
DLH Kotim siapkan dua tempat pengolahan sampah mandiri
Jumat, 3 Mei 2024 5:44 Wib