Aparatur Desa Diminta Serius Bantu Polisi Berantas Narkoba

id Kotawaringin Timur, Pemkab Kotim, Sampit, Supian Hadi, Bupati supian Hadi, Bupati Kotim

Aparatur Desa Diminta Serius Bantu Polisi Berantas Narkoba

Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi (FOTO ANTARA Kalteng/Rendhik Andika)

... Dia menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba.
Sampit (Antara Kalteng) - Aparatur desa hingga tingkat Rukun Tetangga di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diminta secara serius membantu kepolisian memberantas narkoba di daerah itu.

"Yang tahu kondisi warganya itu adalah camat, lurah dan kepala desa. Terlebih di desa atau kelurahan, koordinasi dengan ketua RT dan ketua RW harus ditingkatkan. Sudah seharusnya bisa mendeteksi kegiatan terlarang di wilayah masing-masing," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Kamis.

Pemerintah daerah menegaskan komitmen membantu penegak hukum memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Seluruh jajaran pemerintah daerah hingga ke tingkat RT, diminta aktif mengawasi lingkungan dan mengajak masyarakat mencegah masuknya peredaran narkoba.

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur sudah sangat memprihatinkan, bahkan pengungkapan kasusnya menjadi yang tertinggi di Kalimantan Tengah.

Berdasarkan data, perkara yang ditangani Polres Kotawaringin Timur pada semester I atau Januari hingga Juni tahun 2016, terdapat 252 kasus. Kasus narkoba menempati posisi teratas dengan jumlah 55 kasus.

Perlu kepedulian semua pihak untuk menekan maraknya peredaran narkoba. Peredaran barang haram yang merusak fisik dan mental itu kini sudah merambah hingga ke desa-desa di pelosok.

"Kalau kita sepakat maka saya yakin kita bisa perangi narkoba. Minimal, laporkan ke polisi kalau mengetahui indikasi ada kegiatan terkait narkoba. Kita harus menyelamatkan keluarga dan masyarakat kita dari narkoba," kata Supian.

Secara khusus Supian mewanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat narkoba. Dia menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba.

Belum ini ada seorang oknum guru perempuan di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Mentawa Baru Telawang yang ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Sebelumnya, seorang oknum lurah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, turut diperiksa saat polisi menangkap seorang pengedar narkoba di Kecamatan Baamang. Hasil tes pemeriksaan, urine oknum lurah tersebut positif mengandung zat seperti yang terkandung dalam narkoba.

Pemerintah daerah kini menunggu petunjuk resmi dari Badan Kepegawaian Negara terkait sanksi terhadap oknum guru dan oknum lurah tersebut. Bupati berharap sanksi bisa diberikan atas pelanggaran disiplin pegawai negeri, tanpa harus menunggu putusan hukum tetap dari pengadilan.