Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah mengapresiasi kewajiban membeli beras produksi petani lokal bagi aparatur sipil negara di wilayah tersebut.
"Kita mengapresiasi kebijakan kepala daerah yang mewajibkan pejabat serta aparatur sipil negara (ASN) untuk membeli beras produksi petani lokal," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Seruyan Sugian Noor di Kuala Pembuang, Kamis.
Mantan Asisten II Sekretariat Daerah Seruyan itu menilai, kebijakan yang dibuat oleh kepala daerah sangat tepat untuk membantu pemasaran hasil produksi pertanian di Seruyan khususnya beras yang saat ini sedang melimpah.
"Dengan adanya kebijakan tersebut tentu petani di Seruyan akan sangat terbantu karena saat ini mereka terkendala pemasaran," katanya.
Kebijakan untuk menciptakan pasar tersebut juga dengan sendirinya akan mendorong produktivitas petani yang diimbangi dengan peningkatan kwalitas produk pertanian yang dihasilkan agar menyesuaikan dengan kebutuhan konsumen.
"Dengan adanya pasar yang pasti maka petani ini tentu akan berupaya untuk memenuhi produktivitas dan kwalitas menyesuaikan dengan kebutuhan konsumen," katanya.
Sementara Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir menegaskan, sesuai dengan hasil rapat bersama dengan sejumlah pejabat dan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), disepakati bahwa kebijakan untuk membeli beras petani lokal akan berlaku mulai 1 September 2016.
"Surat edarannya sudah kita sampaikan ke setiap pejabat atau SKPD, penjualan beras petani untuk sementara akan dikoordinir oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan dengan waktu pembelian mulai tanggal 1 sampai 10 setiap bulan," katanya.
Pejabat akan membeli beras petani dengan jumlah yang bervariasi setiap bulannya. Mulai dari kepala daerah, yakni bupati dan wakil bupati sebanyak 100 kilogram per bulan, disusul pejabat eselon II sebanyak 20 kilogram per bulan, pejabat eselon III sebanyak 10 kilogram per bulan, dan pejabat eselon IV sebanyak lima kilogram per bulan.
"Mudah-mudahan kebijakan ini berjalan dengan baik sehingga petani Seruyan akan terbantu dalam pemasaran dan semakin sejahtera," katanya.
Berita Terkait
Ketua DPRD Barut apresiasi pelaksanaan apel gabungan pemkab
Sabtu, 20 April 2024 6:19 Wib
Wabup Kotim kecam tindakan asusila terhadap dua anak kandung
Jumat, 19 April 2024 21:14 Wib
DPRD minta Pemkab Kotim dampingi korban asusila di bawah umur
Jumat, 19 April 2024 19:29 Wib
2.150 tenaga pendidik dan kesehatan di Kapuas terima SK PPPK
Jumat, 19 April 2024 16:26 Wib
Disarpustaka Kapuas berhasil budi dayakan sayuran dengan metode hidroponik
Jumat, 19 April 2024 16:15 Wib
Perbaikan jalan Tanjung Jariangau-Bawan-Kuala Kuayan tetap berlanjut
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
Pemkab Barito Utara perbaiki 114 unit rumah tidak layak huni
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
Disbudpar Kotim siap suguhkan kemeriahan di Festival Budaya Habaring Hurung
Jumat, 19 April 2024 15:49 Wib