Wagub Terkejut di Lamandau Ada 227 PAUD

id lamandau, PAUD, wagub kalteng, kabupaten layak anak

Wagub Terkejut di Lamandau Ada 227 PAUD

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise bersama anak-anak PAUD se-Kabupaten Lamandau melakukan Senam Ceria usai mendeklarasikan Kabupaten Lamandau menuju Kabupaten Layak Anak, Senin. (Foto Antara Kalteng/Jaya WM)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Said Ismail mengaku terkejut dan mengapresiasi Kabupaten Lamandau karena telah memiliki sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) yang jumlahnya mencapai 227 unit.

Selain jumlahnya yang sangat banyak penyebarannya juga merata dan pasti ada satu PAUD di tiap desa, kata Habib di sela-sela pendeklarasian Kabupaten Lamandau sebagai menuju Kabupaten Layak Anak, di Nanga Bulik, Senin.

"Sangat cocok memang Kabupaten Lamandau dicanangkan sebagai Kabupaten Layak Anak. Saya berharap Kabupaten/Kota se-Kalteng bisa mencontoh Kabupaten Lamandau, khususnya dalam hal mengembangkan sekolah PAUD," tambahnya.

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) periode 2014-2015 ini menyebut Pemerintah Provinsi Kalteng memberikan perhatian mengenai kekerasan terhadap perempuan maupun Anak. Perhatian tersebut terlihat dari telah adanya Peraturan Gubernur terkait Perlindungan Perempuan maupun Anak.

Habib mengatakan dalam setiap kunjungan ke Kabupaten se-Kalteng, Pergub tersebut selalu disampaikan dan meminta agar Pemerintah maupun semua pihak terkait dapat melaksanakan serta mematuhinya.

"Dicanangkannya Kabupate Lamandau menuju Kabupaten Layak Anak juga akan kita sampaikan ke Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, sehingga semua wilayah di provinsi ini Layak Anak," kata Wagub Kalteng ini.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mendeklarasikan kabupaten Lamandau Provinsi Kalteng sebagai Kabupaten menuju layak Anak.

Yohana mengatakan Kabupaten/Kota disebut Layak Anak apabila telah memenuhi hak dan perlindungan anak secara utuh diukur melalui 31 indikator yang secara garis besar tercermin dalam lima claster.

"Lima claster itu, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta kegiatan budaya, dan perlindungan khusus bagi 15 kategori anak," demikian Yohana.