Diduga Selingkuh, Sejumlah Isteri ASN Lapor Ke BKD Seruyan

id seruyan, bkd seruyan, sudarsono, Kepala BKD Seruyan, Hartono, selingkuh

Diduga Selingkuh, Sejumlah Isteri ASN Lapor Ke BKD Seruyan

Ilustrasi (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menerima empat laporan mengenai rumah tangga Aparatur Sipil Negara di lingkup pemerintah Kabupaten tersebut.

"Laporan tersebut sudah diserahkan ke Inspektorat Seruyan untuk segera ditindaklanjuti," kata Kepala badan kepegawaian daerah (BKD) Seruyan Hartono di Kuala Pembuang, Senin.

Ia mengatakan, sejumlah laporan disampaikan ke BKD datang dari istri para ASN yang melaporkan suaminya bermasalah dalam rumah tangga, misalnya masalah hadirnya orang ketiga dalam rumah tangga.

"Intinya masalah kehadiran orang ketiga dalam rumah tangga yang membuat istri tidak terima dan melaporkan suaminya," katanya.

Laporan yang disampaikan istri para ASN itu terkait dengan dugaan menikah lagi, namun belum diketahui secara pasti kepana para istri ASN melaporkan suaminya kepada pejabat instansi di daerah tersebut.

Dalam pernyataannya Hartono mengatakan, sesuai dengan aturan, aparatur negara sebenarnya tidak diperbolehkan kawin lagi atau berpoligami kecuali memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.

Syarat-syarat itu, di antaranya mendapat persetujuan secara tertulis dari pejabat berwenang dan persetujuan tertulis dari istri disertai alasan-alasan yang jelas.

"Kelihatannya dari laporan yang disampaikan, hubungan ASN dengan orang ketiga tidak mendapat persetujuan istri terdahulu," katanya.

Meski tidak menyebut nama ASN yang bermasalah, namun Hartono menyebutkan, diantara ke empat ASN yang dilaporkan ada yang menduduki jabatan tertentu dengan kasus perselingkuhan sesama ASN, baik sesama ASN di Seruyan maupun dengan ASN yang berasal dari luar Seruyan.

"Saat ini kemungkinan laporan sudah diproses Inspektorat. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa nanti," katanya.