Beruntung! Gadis Ini Berhasil Lolos Dari 2 Kali Percobaan Pemerkosaan

id Pulang Pisau, Polres Pulpis, Polsek Kahayan Hilir, Percobaan Pemerkosaan, pemerkosaan, telanjang

Beruntung! Gadis Ini Berhasil Lolos Dari 2 Kali Percobaan Pemerkosaan

Jein alias Rijal (berbaju hijau) diamankan pihak Polsek Kahayan Hilir dirumahnya atas pencabulan dan percobaan pemerkosaan kepada Mawar (Foto Polsek Kahayan Hilir)

Dalam keadaan telanjang, Mawar berhasil melarikan diri. Namun, Jein kembali berhasil menarik paksa Mawar untuk masuk ke dalam rumah kosong.
Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Jein Jalil alias Rijal bin Anwar (21), identitas Jalan Darung Bawan Komplek Depsos Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah diamankan pihak kepolisian setempat atas perbuatan pencabulan dan percobaan pemerkosaan yang dilakukan kepada Mawar (17), nama samaran.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Budi Satria Nasution SIK melalui Polsek Kahayan Hilir, Ipda Soegiharso mengatakan percobaan pemerkosaan yang dilakukan Jein ini dilakukan sebanyak dua kali. Pertama dilakukan pada Minggu (4/9)  lalu.

"Awalnya korban mengajak pelaku untuk menemani membeli baju di Kabupaten Kuala Kapuas," kata Soegiharso, Selasa.

Keduanya sempat duduk ditaman sebelum pulang dengan menggunakan sepeda motor. Sebelum diantar pulang, Jein mengajak Mawar singgah dirumahnya sekitar Pukul 14.00 dan memaksa Mawar untuk masuk ke dalam kamar. 

Pelaku langsung mencium paksa Mawar dan melepas paksa baju korban serta ingin menyetubuhinya. 

Selanjutnya, korban berusaha melawan dan sempat minta tolong dan menangis. Ironisnya, orang yang ada di dalam rumah tidak menghiraukan korban.

Dijelaskan Sogiharso, karena usaha untuk menyetubuhi Mawar gagal, Jein juga sempat mengancam akan menyebarluaskan foto-foto Mawar di akun facebook dan teman-temannya apabila Mawar tidak mau melayani nafsunya.

Perbuatann kedua dilakukan Jumat (16/9) sekitar Pukul 15.00, kembali Jein mendatangi rumah Mawar untuk mengajak jalan-jalan dan keduanya menuju rumah Jein dengan alasan mengantar uang kepada orang tuanya. Selanjutnya, Jein diminta untuk mengambil pisang dikebun, sedangkan Mawar ikut menemani.

Otak kotor Jein muncul lagi. Usai menebang pisang di kebun, Jein mengajak Mawar masuk ke dalam rumah kosong di Jalan Masrumi Layar Km.12 Desa Anjir Pulang Pisau, akan tetapi permintaan ditolak Mawar. 

Karena kesal, Jen menarik tangan dan melepas paksa baju korban dan kembali melakukan percobaan pemerkosaan. 

Bukan hanya itu, Mawar juga dicekik dan dibekap mulutnya. Rencana memerkosa Mawar tidak berjalan mulus karena Mawar berontak dan melawan, hingga dirinya dipukul Jein sebanyak dua kali di pipi kanan dan kiri.       

Dalam keadaan telanjang, Mawar berhasil melarikan diri. Namun, Jein kembali berhasil menarik paksa Mawar untuk masuk ke dalam rumah kosong. 

Tidak merasa kasihan, Jein kembali memaksa Mawar untuk berhubungan badan, Saat lengah, Mawar berhasil melarikan diri dan bertemu dengan warga setempat, serta menceritakan kejadian percobaan pemerkosaan yang dialaminya. 

Warga yang menolong menyembunyikan Mawar. HP, helm dan sandal yang tertinggal, malam harinya sudah ada di rumah orang tua Mawar. Sebeumnya, HP Mawar juga sempat ditahan oleh Jein.

"Pihak keluarga melaporkan ke Polsek Kahayan Hilir, dan selanjutnya kita proses dengan meminta keterangan dari korban. Tersangka langsung kita amankan," ujar Soegiharso.

Soegiharso mengatakan bahwa Jein sebagai pelaku percobaan pemerkosaan dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

Didalam kasus ini memuat unsur tindak pidana kekerasan atau ancaman, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan perbuatan cabul.