BPOM-Polda Kalteng Diminta Antisipasi Peredaran Obat Palsu

id Palangka Raya, kalimantan tengah, BPOM-Polda Kalteng Antisipasi Peredaran Obat Palsu, obat palsu, BPOM, Polda Kalteng

BPOM-Polda Kalteng Diminta Antisipasi Peredaran Obat Palsu

Ilustrasi - Ribuan butir obat Daftar G (Obat Keras dan Berbahaya), yang terlarang tanpa dilengkapi surat dokter, berhasil diamankan aparat kemanan. (FOTO ANTARA/Eric Ireng)

Sampai saat ini kami masih khawatir dengan beredarnya obat palsu hingga makanan bayi ilegal. Walau sampai saat ini untuk makanan bayi ilegal belum ditemukan,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Palangka Raya dan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah diminta kerjasama antisipasi peredaran obat palsu menindaklanjuti temuan pada sejumlah wilayah lain.

"Kami ingin adanya kerjasama pihak BPOM dan Polda Kalteng bisa lebih bersinergi lagi dalam antisipasi peredaran obat palsu khusnya di Kalteng ini," kata warga Jalan RTA Milono Km 4,5, Kecamatan Jekan Raya, Antonius, Sabtu.

Ia mengatakan BPOM dan Polda Kalteng harus sama-sama melakukan pengawasan dan pemeriksaan peredaran obat termasuk makanan di Kalteng agar jika ada temuan bisa segera ditindaklanjuti sebelum sampai berdampak buruk di masyarakat.

"Sampai saat ini kami masih khawatir dengan beredarnya obat palsu hingga makanan bayi ilegal. Walau sampai saat ini untuk makanan bayi ilegal belum ditemukan," tandas bapak tiga orang anak itu.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap BPOM-Polda Kalteng untuk tidak tinggal diam terkait peredaran obat palsu dan makanan bayi ilegal yang ada ditemukan di sejumlah wilayah lain.

"Jangan sampai peredaran obat palsu dan makanan bayi ilegal masuk ke provinsi Kalteng ini," tandasnya.

Sebelumnya Dinas Kesehatan bersama Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalteng menemukan obat dan jamu ilegal saat pemeriksaan di sejumlah apotek dan toko obat di Sampit, Rabu (21/9).

"Kami akan menindaklanjuti temuan ini berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, AKP Wahyu Edi Prianto.

Tim gabungan memeriksa sejumlah apotek di dalam kota Sampit. Toko-toko obat juga diperiksa secara teliti, khususnya yang ada di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya Sampit.

Jamu dan obat kuat tersebut tidak memiliki izin edar. Jika pun ada tertera nomor register, namun setelah diperiksa ternyata tidak terdaftar di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Jamu dan obat kuat ilegal yang ditemukan langsung diangkut untuk dijadikan barang bukti. Pemilik toko hanya bisa pasrah menyaksikan itu.

Sejumlah pemilik toko obat mengaku tidak mengetahui jamu dan obat kuat yang mereka jual tersebut belum terdaftar dan belum ada izin edar dari BPOM. Mereka mendapatkan dari penyalur yang datang ke toko mereka.