Mahasiswa Tuntut Pemda se-Kalteng Konsisten Perhatikan Petani

id dprd, kalteng, kalimantan tengah, mahasiswa unpar, petani

Mahasiswa Tuntut Pemda se-Kalteng Konsisten Perhatikan Petani

Beberapa mahasiswa Universitas Palangka Raya diterima Ketua DPRD Kalteng Reinhard Atu Narang, Senin (26/9). Mereka sebelumnya berdemonstrasi bersama puluhan mahasiswa tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Univesitas Palangka Raya. (Foto Antara Ka

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Puluhan mahasiswa tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Univesitas Palangka Raya menggelar aksi damai menuntut DPRD dan Pemerintah daerah  se-Kalimantan Tengah konsisten memperjuangkan nasib petani.

Sekarang ini pemerintah menginginkan adanya swasembada pangan dan mensejahterakan petani namun berbagai kebijakan yang dibuat justru merugikan, kata koordinator aksi Ali Assegaf di gedung DPRD Kalteng, Senin.

"Salah satu kebijakan yang merugikan yakni larangan membuka lahan dengan cara membakar tanpa dibarengi solusi. Larangan ini membuat masyarakat kesulitan bertani dan pemerintah terkesan tidak perduli," tambahnya.

KBM UPR ini pun menyarankan DPRD Kalteng mengadakan pertemuan dengan menghadirkan seluruh komponen, mulai dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, penegak hukum, organisasi kemasyarakat maupun petani se-Kalteng untuk mencari solusi dari kebijakan larangan membersihkan lahan dengan cara membakar.

Ali mengatakan DPRD Kalteng juga harus mendesak Pemprov Kalteng membangun industri lokal yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta mencari pasar bagi komoditi hasil panen petani.

"Kami juga meminta Pemerintah se-Kalteng tidak menerbitkan izin baru dan mencabut izin perusahaan yang melanggar hukum. Kemudian lahan perusahaan yang dicabut tersebut dibagikan kepada petani agar digarap," kata Ali.

Ketua DPRD Kalteng Renhard Atu Narang yang menerima puluhan mahasiswa tergabung di KBM UPR ini pun langsung meminta agar tuntutannya dimasukan dalam pembahasan dan disusun dalam jadwal Badan Musyawarah (Bamus).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan tuntutan para mahasiswa ini juga merupakan kewenangan semua komisi di DPRD. Maka dari itu, tiap komisi pun diminta membicarakan masalah ini, untuk kemudian dirapatkan secara bersama.

"Ya, ini kewenangan semua komisi. Komisi A, terkait aturannya, komisi B masalah pertaniannya, komisi C, kesejahteraan masyarakat dan komisi D juga seperti itu, banyak permasalah yang juga menjadi kewenangan komisi. Untuk itu, saya minta agar semua komisi bisa memprioritaskan ini," demikian Atu Narang.