Media Berperan Besar Bagi Institusi Kepolisian

id Kalimantan Tengah, Polda Kalteng, IJTI Kalteng, Pambudi Rahayu, Hamli Tulis, Media Berperan Besar Bagi Institusi Kepolisian

Media Berperan Besar Bagi Institusi Kepolisian

Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu (dua dari kiri) dan Ketua IJTI Kalteng Hamli Tulis (tiga dari kiri) beserta awak media foto bersama memperlihatkan pemberian cinderamata dari Polda Kalteng berupa jam dinding (Foto Antara Kalteng/Ronny N

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan bahwa peran media saat ini sangat besar dan berpengaruh bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia.

"Peran media saat ini sangat penting untuk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia maupun institusi kepolisian, khususnya di Kalimantan Tengah," kata Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Fakhrizal melalui Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu saat menghadiri acara silaturahmi bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalteng, Senin.

Pambudi mengatakan, bahwa program kemitraan kepolisian dan media yang selama ini terjalin bisa tetap menjaga pola kebersamaan dan sinergitas antara pihak kepolisian dengan para awak media khususnya di provinsi yang berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu.

Menurut Pambudi Rahayu, media dan Polri memiliki hubungan saling membutuhkan dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Media membutuhkan pemberitaan dan narasumber dari kepolisian. Sebaliknya, kepolisian membutuhkan media untuk menginformasikan tugas dan kewajiban yang sudah dilakukan sebagai lembaga penegak hukum ke seluruh publik.

"Untuk itu saya sampaikan kepada seluruh pihak Polres hingga Polsek yang ada di daerah ini untuk tidak takut maupun alergi kepada wartawan. Sampaikan saja program maupun kasus-kasus yang sudah ditangani agar dapat diketahui publik secara luas," tandasnya.

Ketua IJTI Kalteng, Hamli Tulis mengatakan bahwa kebebasan pers yang berlaku saat ini jangan sampai disalahartikan. Tugas pekerja media diatur dengan UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Pers dan Polri sama-sama memiliki kode etik yang harus dipatuhi dan ditaati. Dalam menjalankan tugasnya tetap mengedepankan keadilan dan selalu mendukung supermasi hukum dan ini adalah amanah undung-undang," tandasnya.