Pemkab Ini Diminta Gali Potensi PAD, Ada Apa?

id DPRD Seruyan, Seruyan, Kuala Pembuang, Khairil Yadi

Pemkab Ini Diminta Gali Potensi PAD, Ada Apa?

Ilustrasi (Istimewa)

Pemerintah bukan hanya dituntut untuk menggunakan anggaran, tapi bagaimana juga menggali potensi PAD agar pendapatan daerah dapat meningkat,"
Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah diminta menggali potensi pendapatan asli daerah dalam rangka memacu pendapatan kabupaten tersebut.

"Pemerintah bukan hanya dituntut untuk menggunakan anggaran, tapi bagaimana juga menggali potensi PAD agar pendapatan daerah dapat meningkat," kata Anggota DPRD Seruyan Khairil Yadi di Kuala Pembuang, Kamis.

Ia mengatakan, peningkatan PAD perlu terus dilakukan untuk membangun kemandiran daerah Seruyan serta mengurangi ketergantungan anggaran atau dana transfer dari pemerintah pusat dalam membangun daerah.

Seperti yang terjadi sekarang, karena ada pemotongan dana dari pusat, maka banyak program yang jadi tidak terlaksana dan memaksa pemerintah untuk melakukan efesiensi anggaran di berbagai sektor pembangunan.

"Padahal pemotongan dana pusat itu sedikit, namun Seruyan sudah goyang, dana pemotongan ini bisa saja masih akan terjadi pada tahun-tahun yang akan datang, karena itu untuk mengurangi gejolak keuangan daerah maka pemerintah berupaya untuk meningkatkan pendapatan," katanya.

Ia menyebutkan, sebenarnya potensi PAD di Seruyan cukup besar, bahkan jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Kalteng, potensi PAD di Seruyan justru lebih banyak.

Namun, potensi PAD tersebut belum sepenuhnya tergarap optimal sehingga target PAD Seruyan tidak meningkat. Berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) uuntuk 2017 target PAD turun dari Rp37 miliar menjadi Rp34 miliar.

Untuk memacu peningkatan PAD, DPRD Seruyan berencana untuk membuat kebijakan untuk target PAD tahun 2017 menjadi Rp55 miliar. Karena berdasarkan catatan di lapangan ada banyak potensi PAD yang dapat dimaksimalkan.

"Target ini bukan hanya asal target, dan target yang diberikan nanti itu sudah terukur. Bahkan sebenarnya kalau menurut Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) harusnya mampu memperoleh PAD sampai Rp70 miliar, salah satunya dari sektor pajak yang ada di perusahaan perkebunan," katanya.