Ingkar Janji! Warga Pertanyakan Proyek Pelebaran Jalan Di Kelurahan Kereng Bangkirai

id Palangka Raya, proyek pelebaran jalan, kelurahan kereng bangkirai

Ingkar Janji! Warga Pertanyakan Proyek Pelebaran Jalan Di Kelurahan Kereng Bangkirai

Pelaksanaan proyek pelebaran bahu jalan di Kelurahan Kereng Bangkirai meliputi jalan Mangkuraya, Anggrek dan Manduhara Kota Palangka Raya (Foto ANTARA)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pelaksanaan pelebaran bahu jalan di Kelurahan Kereng Bangkirai meliputi jalan Mangkuraya, Anggrek dan Manduhara Kota Palangka Raya mendapat keluhan dari masyarakat sekitar karena di khawatirkan bangunan rumah yang menjadi tempat tinggal dan tempat usaha tergusur.

"Sebelum pelaksanaan proyek berjalan memang ada sosialisasi yang sudah di lakukan pemerintah dan pelaksana proyek dengan masyarakat akan tetapi hasil dari rapat tersebut belum final dan belum ada keputusan baik dari pelaksana proyek maupun masyarakat" kata Tabrawi, salah seorang pemilik toko di jalan Mangkuraya Kelurahan Kereng Bangkirai Palangka Raya, Jum'at.

Selain khawatir tergusur masyarakat juga menyayangkan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) yang seharusnya memperhatikan masyarakat dan pelaksana proyek yang sampai sekarang belum ada sikap untuk mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat, sedangkan proyek pelebaran jalan ini sudah berjalan selama 15 hari.

Sebelumnya beberapa hari setelah berjalannya proyek pengerjaan jalan ini kami sudah pernah mengkordinasi dengan pihak terkait baik RT selaku aparatur setempat, kantor Kelurahan Kereng Bangkirai maupun kepada pihak pelaksana proyek.

"Mereka menjanjikan akan memberikan solusi tapi ternyata sampai sekarang tidak ada tanggapan yang berarti. Kami mohon keluhan kami ini diperhatikan Pemkot dan pihak lainnya," harap Tabrawi. 

Proyek pelebaran di jalan mangkuraya ini yang sebelumnya di rencanakan pada saat sosialisasi dan rapat dengan masyarakat akan di lakukan dengan kepanjangan 1.700 meter dan lebar 12 meter. Ternyata di lapangan malah dengan lebar 14 meter dan berarti 2 meter penambahan dan ini tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada masyarakat, tambah Tabrawi.

Warga Kereng Bangkirai, khususnya terkena dampak pelebaran jalan tersebut berharap Pemkot Palangka Raya bisa bertindak lebih bijaksana dan tidak mengorbankan masyarakat.

"Tanah dan bangunan yang akan tergusur hendaknya mendapat ganti rugi sesuai aturan. Masyarakat tidak pernah berkeberatan dengan adanya proyek pelebaran jalan ini asalkan ada solusi yang pernah di janjikan sebelumnya" demikian Tabrawi.