Gubernur: Kalteng Berencana Perbolehkan Bakar Lahan?

id Kalimantan Tengah, Kalteng, Gubernur Kalteng, Perbolehkan Bakar Lahan, Sugianto Sabran

Gubernur: Kalteng Berencana Perbolehkan Bakar Lahan?

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran (FOTO ANTARA Kalteng/Rendhik Andika)

...Memang berbagai kebijakan harus terlebih dahulu dikaji berdasarkan analisis yang cermat agar tepat sasaran dan membantu semua pihak,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berencana membuat peraturan daerah yang memperbolehkan komunitas kearifan lokal membersihkan lahan dengan cara membakar dengan berbagai ketentuan agar tidak menimbulkan bencana kabut asap.

Membersihkan lahan dengan cara membakar nantinya hanya diperbolehkan bagi peladang yang lahannya untuk kegiatan ekonomi atau penyediaan pangan, kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Senin.

"Tata cara membersihkan lahan dengan cara membakar juga nantinya akan diatur dan disesuaikan menurut kearifan lokal yang sudah turun-temurun terjadi pada komunitas lokal Kalteng," tambahnya.

Rencana tersebut telah disusun dalam naskah akademik rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengendalian Kebakaran hutan dan lahan. Di mana membersihkan lahan melalui dibakar tersebut akan diatur waktu, cara, maupun secara bergantian dan tidak berlaku pada lahan gambut.

Sugianto mengatakan,dicantumkannya aturan boleh membersihkan lahan dengan cara membakar membakar, tetap ada batasan dan tidak berlaku apabila kondisi Kalteng sudah tanggap darurat bencana kabut asap.

"Terpenting sekarang ini kami sedang memfinalkan solusi permanen terhadap pengelolahan lahan tanpa bakar, khususnya bagi peladang berpindah. Jadi, tidak perlu ada lagi membersihkan lahan dengan cara membakar," bebernya.

Mantan Anggota DPR RI periode 2009-2014 itu menyebut Pemprov Kalteng sedang berupaya membersihkan lahan dengan menggunakan teknologi tanpa meninggalkan kearifan lokal dan akses atau kepemilikan lahan memadai secara permanen.

Selain itu, pihaknya juga akan menyediakan dan memberikan bantuan pengelolahan lahan, baik sarana dan prasarana, permodalan, keterampilan. akses pasar dan sebagainya yang dibutuhkan masyarakat, khususnya petani lokal.

"Saya berkomitmen membantu dan mensejahterakan masyarakat. Hanya memang berbagai kebijakan harus terlebih dahulu dikaji berdasarkan analisis yang cermat agar tepat sasaran dan membantu semua pihak," demikian Sugianto.