Terkait Teror! Penjagaan Mapolres Kotim Diperketat, Ada Apa?

id Kotawaringi Timur, Polres Kotim, Pos Penjagaan, Terkait Teror! Penjagaan Mapolres Kotim Diperketat, Ada Apa

Terkait Teror! Penjagaan Mapolres Kotim Diperketat, Ada Apa?

Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan (kiri) meresmikan penggunaan pos jaga di markas mereka, Rabu (12/10/2016). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Penjagaan Markas Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kini diperketat untuk mencegah terjadinya hal tidak diinginkan.

"Ini juga terinspirasi dari beberapa kasus berkaitan dengan teror yang pernah terjadi di daerah lain beberapa waktu lalu. Jadi, penjagaan di depan ini dimaksimalkan untuk pencegahan," kata Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Rabu.

Penegasan itu disampaikan Hendra usai meresmikan penggunaan pos penjagaan di bagian depan markas Polres setempat. Kini masyarakat yang masuk ke Markas Polres wajib melapor kepada petugas juga.

Kewaspadaan dibutuhkan untuk menghindari adanya kejadian buruk yang mengancam. Semua tamu akan didata terlebih dulu oleh petugas di pos penjagaan.

Hendra menegaskan, masyarakat tidak perlu takut jika ingin mengadu atau minta pelayanan ke Polres Kotawaringin Timur. Pos penjagaan itu untuk menertibkan agar siapapun yang masuk ke kantor itu terdata identitasnya dan jelas tujuannya.

"Pos penjagaan ini juga untuk membantu warga yang akan menerima pelayanan kepolisian. Hasil evaluasi kami, banyak masyarakat yang masuk ke sini justru bingung. Jadi sekarang, masyarakat lapor ke penjagaan dulu, nanti diarahkan ke mana mereka harus berurusan," jelas Hendra.

Kapolres menyatakan selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh anggota polisi hingga ke tingkat desa selalu diingatkan untuk bekerja maksimal sesuai tekad menjadi polisi yang profesional, modern dan terpercaya.

Masyarakat diajak untuk bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban. Jika ada hal yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke polisi agar segera ditindaklanjuti sehingga tindak kejahatan bisa ditekan.