Pelayanan Perekaman Dan Pencetakan KTP-el Di Palangka Raya Terhenti 2 Minggu, Ada Apa Ya

id Palangka Raya, KTP-el, gangguan jaringan, Sri Wardani, Pelayanan Perekaman Dan Pencetakan KTP-el Di Palangka Raya Terhenti 2 Minggu

Pelayanan Perekaman Dan Pencetakan KTP-el Di Palangka Raya Terhenti 2 Minggu, Ada Apa Ya

Salah satu pemberitahuan untuk masyarakat dari Disdukcapil setempat terkait gangguan jaringan di depan pintu masuk (Foto Antara Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengatakan untuk saat ini pelayanan pencetakan hingga perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) terhenti akibat masalah gangguan jaringan.

"Sudah dua Minggu ini pelayanan pencetakan dan perekaman KTP-el di kota Palangka tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya akibat gangguan jaringan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Zulhikmah Ravieq melalui Kabid Pengelola Informasi Penduduk (PIK) Hj Sri Wardani di Palangka Raya, Rabu.

Sri mengatakan, gangguan jaringan terjadi dari tanggal 5 Oktober 2016 hingga sampai sekarang belum bisa digunakan untuk melayani masyarakat dalam melakukan pencetakan dan perekaman KTP-el.

Dia menambahkan, hanya di Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Bukit Batu kota Palangaka Raya yang hanya bisa melakukan perekaman KTP-el, namun tidak bisa melakukan pencetakan KTP-el.

"Permasalahan proses pencetakan KTP-el yang menggunakan data dari Pusat secara online tidak berlangsung dengan baik akibat jaringan. Jika jaringan dari Pusat sedang down maka proses cetak KTP-el tidak akan bisa dilakukan," katanya saat di dampingi Kasi Pelayanan Surat Keterangan Kependudukan, Roly Irhamna.

Pihaknya juga mengungkapkan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintah Pusat untuk segera dapat ditanggulangi secara bijak. Mengingat masih banyak masyarakat Palangka Raya yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Pihaknya juga berharap masyarakat "Kota Cantik" Palangka Raya diminta untuk bisa lebih bersabar lagi dalam perekaman KTP-el hingga pencetakan KTP-el.

Dari periode Februari 2015 sampai Agustus 2016 Disdukcapil Palangka Raya Sudah mencetak sebanyak 46,298 KTP-el dari lima Kecamatan kota Palangka Raya. Laki-laki 24,189 dan perempuan 22,109 dari wajib KTP-el sebanyak 180,676 orang.