Jelang Tahapan Pilkada, KPU Barsel Gelar Sosialisasi Regulasi Kampanye

id Barito Selatan, Buntok, Jelang Tahapan Pilkada, KPU Barsel, Hadi Surais, Sosialisasi Regulasi Kampanye

Jelang Tahapan Pilkada, KPU Barsel Gelar Sosialisasi Regulasi Kampanye

KPU Barsel sedang melaksanakan sosialisasi regulasi Kampanye dan dana Kampanye, di Buntok, Rabu (19/10) (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Barito Selatan, Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi terkait kampanye dan dana kampanye Pilkada kabupaten setempat.

"Dalam sosialisasi ini kita melakukan koordinasi terkait regulasi ketentuan kampanye, kegiatan kampanye dan laporan dana kampanye," kata ketua KPU Barsel, HM Hadi Surais, di Buntok, Rabu.

Ia mengatakan, terkait dengan kampanye, pihaknya perlu menyamakan persepsi terkait dengan regulasinya PKPU Nomor 12/2016 yang mengatur tentang metode kampanye.

"Baik kampanye yang difasilitasi KPU maupun yang dilaksanakan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkompetisi di Pilkada Barsel 2017 mendatang,"ucap Hadi Surais.

Adapun yang terpenting dalam sosialisasi ini akan dijelaskan terkait dengan kampanye mengenai alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang dilakukan pasangan calon.

"Dalam sosialisasi ini disampaikan tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye termasuk tempat dilarang pemasangan alat peraga seperti fasilitas pemerintah, sekolah rumah sakit dan beberapa tempat sesuai ketentuan yang berlaku," tambah dia.

Sedangkan untuk dana kampanye lanjut dia, akan ditegaskan kepada masing-masing pasangan calon maupun tim kampanye agar menyampaikan rekening kampanye paling lambat pada 24 Oktober 2016 mendatang.

"Hal lain juga yang akan dijelaskan terkait tidak diperbolehkannya mengangkat isu SARA dalam berkampanye," kata dia.

Acara sosialisasi yang berlangsung di aula KPU Barsel itu dihadisi sejumlah ketua dan anggota tim kampanye masing-masing bakal calon yang akan berkompetisi di Pilkada Barsel 2017 mendatang.