Pelayanan E-KTP Terganggu, Warga Palangka Raya Kecewa

id Palangka Raya, Pelayanan E-KTP Terganggu, Warga Palangka Raya Kecewa, E-KTP, Roly Irhamna

Pelayanan E-KTP Terganggu, Warga Palangka Raya Kecewa

Petugas Disdukcapil Kota Palangka Raya saat melayani masyarakat melakukan perekaman KTP Elektronik (Foto Antara Kalteng/Ronny NT)

Pemerintah jangan hanya bisa menargetkan dan menetapkan tetapi keadaan dan kendala di lapangan tak segera diselesaikan,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Sejumlah warga Palangka Raya mengeluhkan karena tergangguannya jaringan sehingga layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini terhenti.

"Informasinya sudah dua minggu gangguan ini terjadi. Pengumuman gangguan itu ditempel di salah satu pintu kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota, tetapi tidak pasti kapan selesai diperbaiki," kata Rahman Nordin salah satu warga di Palangka Raya, Kamis.

Pria yang mengaku baru mau mengurus pembuatan E-KTP elektronik tersebut telah benerapa kali bolak-balik ke kantor Disdukcapi "Kota Cantik" itu, namun dia mendapati layanan masih menggalami gangguan.

"Saat kami tanya petugas, mereka tidak berani memastikan kapan gangguan tersebut selesai diberbaiki dan kapan layanan kembali normal," kata Rahman pria berusia 40 tahun itu.

Indah Liana, warga Palangka Raya lainnya menambahkan keadaan tersebut cukup menyita waktu dan tenaga apalagi dia berprofesi sebagai pedagang.

"Berdagang satu-satunya usaha yang saya miliki. Saat saya mengurus KTP elektronik saya tutup toko. Karena masih mengalami gangguan dan tidak ada kejelasan kapan selesai diperbaiki saya sering ke kantor Disdukcapil dan usaha saya tutup sementara. Belum lagi saya harus menjemput anak sekolah. Lambatnya penanganan ini sangat saya sayangkan," katanya.

Untuk itu, dia berharap gangguan dapat segera diperbaiki agar target pembuatan KTP Elektronik yang ditetapkan pemerintah selesai tepat waktu.

"Pemerintah jangan hanya bisa menargetkan dan menetapkan tetapi keadaan dan kendala di lapangan tak segera diselesaikan," katanya.

Kepala Disdukcapil Zulhikmah Ravieq melalui Kabid Pengelola Informasi Penduduk (PIK) Sri Wardani mengatakan, gangguan jaringan terjadi dari 5 Oktober 2016 hingga kini belum bisa digunakan untuk mencetak dan merekam data E-KTP.

Dia menambahkan, hanya di Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Bukit Batu kota Palangaka Raya yang hanya bisa melakukan perekaman E-KTP, namun tidak bisa melakukan pencetakan E-KTP.

"Permasalahan proses pencetakan E-KTP yang menggunakan data dari Pusat secara online tidak berlangsung dengan baik akibat jaringan. Jika jaringan dari Pusat sedang down maka proses cetak E-KTP tidak akan bisa dilakukan," katanya saat di dampingi Kasi Pelayanan Surat Keterangan Kependudukan, Roly Irhamna.

Pihaknya juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintah Pusat untuk segera dapat ditanggulangi secara bijak. Mengingat masih banyak masyarakat Palangka Raya yang belum melakukan perekaman.

Periode Februari 2015 sampai Agustus 2016 Disdukcapil Palangka Raya sudah mencetak sebanyak 46,298 KTP dari lima Kecamatan. Laki-laki 24,189 dan perempuan 22,109 dari wajib KTP sebanyak 180,676 orang. 

Baca Juga :