FKUB Barut Gelar Sosialisasi Peraturan Bersama Menag Dan Mendagri

id Barito Utara, Barut, Muara Teweh, FKUB Barut, Razikinnor, Sosialisasi Peraturan Bersama Menag dan Mendagri

FKUB Barut Gelar Sosialisasi Peraturan Bersama Menag Dan Mendagri

FKUB Kabupaten Barito Utara saat melaksanakan sosialisasi peraturan dua Menteri di aula SMAN 1 Muara Teweh. (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang kerukunan.

Selain sosialisasi FKUB juga melaksanakan dialog dengan para guru dan siswa siswi SMAN 1 Muara Teweh, Kamis.

Kepala SMAN 1 Muara Teweh, Razikinnor menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh FKUB Barito Utara (Barut). Kegiatan ini merupakan kegiatan pertama kali yang dilakukan di sekolah, dimana pengurus FKUB memilih SMAN 1 Muara Teweh untuk melaksanakan sosisalisasi perdana yang dilakukan diwilayah sekolah.

"Ini merupakan kegiatan sosialisasi perdana yang oleh FKUB Barito Utara untuk jajaran sekolah," katanya.

Dia mengatakan bahwa di SMAN 1 Muara Teweh terdapat 815 orang siswa yang terdiri dari berbagai macam agama, dimana kerukunan antar umat beragama di SMAN 1 Muara Teweh terjalin sangat erat.

Setiap kali ada kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh sekolah, hampir semua siswa dan siswi mengikuti kegiatan tersebut.

"Ini menjadi salah satu bukti dimana di SMAN 1 Muara Teweh, kerukunan antar umat beragama telah terjalin dengan baik," kata dia.

Razikinnor juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Barito Utara, Nadalsyah, Dinas Pendidikan, Kantor Kementrian Agama dan pengurus FKUB Barito Utara yang memberikan arahan dan bimbingan kepada siswa dan siswi serta para guru di SMAN 1 Muara Teweh.

"Sehingga kerukunan antar umat beragama lebih berjalan lancar, untuk meraih Indonesia yang merdeka secara hakiki," kata Razikinnor.