106 Haji WNI Berpaspor Filipina Diasramakan dan Diperiksa Polri

id haji paspor filipina, haji, bareskrim polri

106 Haji WNI Berpaspor Filipina Diasramakan dan Diperiksa Polri

Jamaah haji di Masjidil Haram. (kemenag.go.id/foto: mkd)

Jangan sampai berkembang perasaan bangga mereka bisa berhaji melalui jalan yang melanggar hukum
Jakarta (Antara Kalteng) - Pemeriksaan 106 jamaah haji Indonesia berpaspor Filipina akan diasramakan selama tiga hari di kompleks asrama haji Pondok Gede terhitung dari kepulangan mereka ke tanah air yang dimulai pada Kamis (20/10) malam.

"Mereka akan berada di asrama haji Pondok Gede untuk proses pendalaman maksimal selama tiga hari," kata Kepala Biro Umum Kementerian Agama Syafrizal Sofyan di Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat dini hari.

Kementerian Agama mengatakan pendalaman pemeriksaan sendiri akan dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri dan pihak mereka sendiri yang bertugas memberikan edukasi pada para jamaah haji.

"Jangan sampai berkembang perasaan bangga mereka bisa berhaji melalui jalan yang melanggar hukum. Namun untuk penindakan hukum itu tergantung pengembangan oleh pihak kepolisian," ujar dia.

Selama tiga hari, para jamaah haji akan menerima akomodasi dari pihak kementerian dan diperbolehkan untuk pulang ke tempat tinggalnya masing-masing dengan biaya pribadi setelah dibuatkan berita acara oleh pihak kepolisian.

"Namun untuk yang mungkin kehabisan uang untuk ongkos dan tidak dijemput keluarganya, akan kami serahkan ke pemerintah daerahnya masing-masing yang telah kami koordinasikan sebelumnya dan untuk yang berdomisili di Malaysia kita bantu carikan tiket kepulangannya namun dengan biaya pribadi masing-masing sesuai perjanjian yang telah dibuat," kata dia.

Pemulangan 106 jamaah haji berpaspor Filipina yang dimulai Kamis (20/10), akan dilaksanakan dalam dua tahapan, untuk tahapan pertama akan dipulangkan sebanyak 57 jamaah haji dan sejumlah 49 sisanya akan dipulangkan dari Filipina pada Jumat malam.

Sebanyak 57 jamaah haji tersebut tiba di Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan Penerbangan Philippine Airlines PR 535 ETA pada pukul 23.55 WIB, didampingi oleh Tim Perlindungan WNI KBRI Manila.

Pihak kementerian menyebutkan 106 jamaah haji yang dipulangkan dalam dua tahap itu, terdiri dari 28 laki-laki dan 78 wanita di mana  42 orang di antaranya berusia di atas 60 tahun.

Jamaah haji berpaspor Filipina itu, sebagian berasal dari sembilan daerah, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, DKI Jakarta dan Lampung. Sementara itu, sebagian lainnya adalah WNI yang berdomisili di Sabah, Malaysia.