Masyarakat Kecewa, Pemerintah Daerah Tidak Mampu Atasi Pungli Parkir?

id Kotawaringin Timur, Sampit, Kotim, Parkir, Pungli, Masyarakat Kecewa, Pemerintah Daerah Tidak Mampu Atasi Pungli Parkir

Masyarakat Kecewa, Pemerintah Daerah Tidak Mampu Atasi Pungli Parkir?

Ilustrasi (Istimewa)

....Wajar saja kalau masyarakat menduga-duga ada apa di balik ketidakmampuan pemerintah ini,"
Sampit (Antara Kalteng) - Masyarakat Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyatakan kecewa karena pemerintah daerah belum juga mampu mengatasi pungutan liar parkir kendaraan di daerah itu.

"Sudah bertahun-tahun, belum juga bisa diatasi. Masa pemerintah daerah tidak mampu? Terjadi di depan mata, tapi dibiarkan saja. Wajar saja kalau masyarakat menduga-duga ada apa di balik ketidakmampuan pemerintah ini," kata Yudi, warga Sampit, Jumat.

Pungutan liar parkir terus terjadi karena juru parkir memungut melebihi tarif yang diatur dalam peraturan daerah. Tarif parkir sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp5.000 padahal dalam peraturan daerah ditetapkan hanya Rp1.000 dan Rp3.000 per unit.

Petugas parkir terang-terangan meminta parkir sepeda motor Rp2.000 per unik. Jika hanya membayar Rp1.000, petugas parkir akan menagih Rp2.000, bahkan terkadang bisa memarahi warga. Keganjilan lainnya, petugas parkir umumnya tidak memberikan karcis parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur, Fadlian Noor saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya kembali menyurati perusahaan rekanan pengelola parkir di masing-masing zona. Bahkan mereka diminta membuat surat pernyataan siap mengganti juru parkir yang terbukti memungut biaya parkir melebihi ketentuan.

"Kami juga meminta kerjasama masyarakat. Kalau juru parkir meminta biaya lebih, jangan dibayar. Kami juga sudah sering memperingatkan juru parkir agar mematuhi aturan," kata Fadlian.

Ditegaskannya, pihaknya sering turun ke lapangan namun saat itu juru parkir memungut sesuai aturan. Namun diakuinya banyak keluhan terkait pungutan parkir melebihi aturan itu.

Sengkarut masalah parkir ini sudah menjadi sorotan Bupati H Supian Hadi. Dia memerintahkan jajarannya mengambil tindakan tegas agar masalah ini tidak terus menerus dikeluhkan masyarakat.

"Kalau mereka minta lebih, jangan diberi. Saya sudah minta segera ditindak. Peratura daerah kita belum diubah. Kalau mau minta lebih, ributkan saja. Saya tidak mau tau. Kalau ribut, kita putus kerjasama pengelola parkirnya dan ganti dengan yang lain," tegas Supian.

Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pungutan liar oleh oknum pegawai sangat bertentangan dengan aturan sehingga dipastikan akan ditindak tegas.