Tekan Angka Kriminalitas, Polres Kotim Gencar Razia Senpi Ilegal

id Kotawaringin Timur, Sampit, Tekan Angka Kriminalitas, Polres Kotim, Razia Senpi Ilegal, AKBP Hendra Wirawan

Tekan Angka Kriminalitas, Polres Kotim Gencar Razia Senpi Ilegal

Senjata rakitan (FOTO ANTARA)

Dalam sebulan terakhir, kriminalitas di Kotawaringin Timur, cukup meningkat.
Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah gencar melakukan razia senjata api untuk mencegah meningkatnya kriminalitas, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan senjata api.

"Saat ini seluruh Polsek di Kabupaten Kotawaringin Timur sedang melakukan razia senjata api. Nanti diekspos berapa hasil temuan dalam razia itu," kata Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Jumat.

Dalam sebulan terakhir, kriminalitas di Kotawaringin Timur, cukup meningkat. Kamis (20/10) dini hari, aksi penembakan terjadi di salah satu perkebunan di Kecamatan Telaga Antang. Seorang petugas keamanan meninggal dunia dan satu orang terluka.

Di kecamatan yang sama, polisi mengamankan seorang warga bernama Windra (22), warga Jalan Wijaya Kusuma, Desa Bukit Indah, karena mengamuk dan membawa senjata api rakitan dan parang. Pria yang diduga sedang mabuk itu diamankan karena dikhawatirkan mengancam keselamatan warga di daerah tersebut.

"Pria itu membawa senjata api dan membuat onar. Dia ditangkap oleh anggota Brimob yang sedang berada di sana. Pria itu sudah diserahkan kepada kami," kata Kepala Kasat Reskrim Iptu Reza Fahmi.

Polisi masih menyelidiki asal senjata apa rakitan yang digunakan pria tersebut. Kepemilikan senjata api secara ilegal sangat berbahaya sehingga harus ditertibkan.