Bupati Lamandau: Perlu Adanya Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Pemerintah

id Lamandau, Bupati Lamandau Marukan, Marukan, Pemkab Lamandau,

Bupati Lamandau: Perlu Adanya Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Pemerintah

Bupati Lamandau Marukan (Foto Humas Lamandau)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Bupati Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Ir Marukan mengatakan bahwa perlu adanya pembinaan secara rutin terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah agar berjalan secara optimal.

"Pembinaan harus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, tujuannya agar terjadi optimalisasi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan," ucap Marukan di Nanga Bulik, Sabtu.

Ia mengatakan, pemerintah mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah. Begitu juga dengan pemerintah daerah, khususnya pada tingkat bawahan seperti kecamatan, desa dan kelurahan.

Hal tersebut, ucapnya, sangat penting agar tugas pemerintahan dapat berjalan dan terlaksana dengan baik pada semua tingkatan. Ketentuan pembinaan telah tertuang dalam berbagai aturan, dengan kewajiban harus dijalankan dengan baik.

Penyelenggaraan pemerintahan pada hakekatnya harus mengedepankan prinsip pengelolaan tata pemerintahan yang baik. Antara lain, harus profesional, transparan, akuntabel, berkeadilan, efisien dan efektif, serta bermartabat.

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik merupakan salah satu tujuan yang harus dicapai dan dilaksanakan. Dengan tatakelola pemerintahan yang baik akan meningkatkan kinerja pemerintahan.

"Selain itu, kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien, sekaligus menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, profesional, berwibawa dan penuh tanggungjawab serta bebas KKN," ucap Marukan.

Penyelenggaraan tersebut, diaktualisasikan dalam sistem manajemen pemerintahan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. Peningkatan kinerja pemda terus dilakukan, yang terepleksi dalam pengelolaan anggaran yang berbasis kinerja.

Pemerintah daerah, pada hakekatnya merupakan sub sistem dari pemerintahan NKRI. Secara implisit pembinaan dan pengawasan terhadap pemda merupakan bagian  integral dari sistem penyelenggaraan pemerintahan.