FKPD Palangka Raya Mediasi Perselisihan FDNPI-HTI

id Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio, HTI, Kapolres Palangka Raya, AKBP Lili Warli, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hizbut Tahrir Indonesia

FKPD Palangka Raya Mediasi Perselisihan FDNPI-HTI

Ilustrasi (Ist)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Palangka Raya menggelar mediasi terkait perselisihan antara Forum Dayak Nasionalis Patriot Indonesia (FDNPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) daerah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.

"Kita berharap hasil mediasi ini dapat menjadi acuan semua pihak dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas kota kita," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio saat ditemui di sela-sela mediasi di Mapolres Kota Palangka Raya, Senin.

Mediasi yang diinisiasi Kesbanglinmas Palangka Raya dihadiri juga Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli, Dandim 1016 Plk Letkol Inf Alfuis Navirinda Krisdinanto dan Kepala Kemenag Palangka Raya Baihaqi serta sejumlah pimpinan FKUB kota, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat.

Mediasi ini sendiri terselenggrara menyusul adanya sekelompok masyarakat yang menilai pergerakan HTI membahayakan negara karena anti Pancasila.

Masyarakat yang menamakan diri FDNPI ini menuntut pemerintah membubarkan HTI dan melarang organisasi ini melaksanakan aktifitasnya.

Gerakan ini sendiri muncul usai beberapa waktu lalu HTI wilayah Palangka Raya melakukan unjuk rasa di Kawasan Bundaran Kecil kota setempat terkait kontroversi pernyataan Ahok atau Gubernur DKI Jakarta yang beredar di media massa dan media sosial.

FDNPI merupakan gerakan masif yang berifat sementara dan akan dibubarkan ketika cita-citanya terwujud.

"Gerakan ini kami dirikan bukan untuk memecah persatuan, kesatuan dan menganggu keamanan bangsa. Justru sebaliknya yakni memastikan Pancasila dijadikan ideologi satu-satunya," kata Pembina FDNPI, Marcos Tuwan.

Kapolres Palangka Raya, AKBP Lili Warli pun meminta seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan setiap perselisihan.

"Kami tidak bisa membubarkan HTI karena memang mereka telah terdaftar di Kemenkumham. Meski demikian kami juga tidak berdiam diri saja. Ketika memang ada bukti adanya aktivitas yang melanggar UU dan Pancasila maka kami akam segera melakukan tindakan tegas," katanya.

Selanjutnya dalam kesempatan itu, HTI Palangka Raya yang diketahui belum mendaftarkan diri di Kesbanglinmas kota diminta untuk segera mengurus administrasi dan agar lebih sering berinteraksi dengan pemerintah kota dan ormas lain sehingga kejadian serupa tak terulang lagi.

"Sesuai arahan dan petunjuk pak Wakil Wali Kota kami akan segera mengurus administrasi dan mendaftarkan diri serta melaporkan kegiatan kami ke Kesbanglinmas Palangka Raya," kata Ketua DPD II HTI Palangka Raya, Friduan.

Dia pun mengatakan pihaknya secara resmi tidak pernah menyatakan anti Pancasila, jika pun ada hal itu dilakukan oleh individu atau oknum.

"Secara resmi kami tidak pernah menyatakan kami anti Pancasila. Bahkan selama ini kami pun tidak pernah melanggar azas Pancasila. Sebagai organisasi berbasis Islam kami hanya menawarkan apa yang kami yakini. Jika diterima silahkan dan jika pun tidak juga tidak pernah ada paksaan," katanya.