Perkecil Peluang Pungli, Kapolres Ini Tempatkan Propam Di Setiap Pelayanan

id Pulang Pisau, Polres Pulang Pisau, Pungli, Budi Satria Nasution, Perkecil Peluang Pungli, Kapores Ini Tempatkan Propam Di Setiap Pelayanan

Perkecil Peluang Pungli, Kapolres Ini Tempatkan Propam Di Setiap Pelayanan

Kapolres Pulpis AKBP Budi Satria Nasution

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Kapolres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, AKBP Budi Satria Nasution SIK mengaku untuk menghindari terjadinya praktik pungutan liar (Pungli), sejumlah anggota  Propam telah di tempatkan di setiap tempat pelayanan.

"Kita menempatkan anggota Propam di setiap tempat pelayanan. Apabila menemukan Pungli di tempat pelayanan-pelayanan, masyarakat bisa langsung melaporkan kepada anggota tersebut," kata Budi Satria, di Pulang Pisau, Senin.

Dia mengatakan, telah membentuk tim yang juga melibatkan satuan Intelkam dan Reskrim untuk memantau disetiap tempat-tempat pelayanan. Pemberantasan Pungli adalah intruksi atau perintah yang harus dilaksanakan hingga di tiap daerah.

Dikatakannya, berbagai pelayanan di Polres Pulang Pisau harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Apakah itu terkait dengan besaran biaya yang ditetapkan maupun terhadap alur dan proses pelayanan tersebut.

Terkait dengan pengawasan di lapangan, ucap Budi Satria, melibatkan semua pihak. Baik secara internal, masyarakat maupun media sebagai sosial kontrol. "Jangan sampai Pungli dijadikan sebagai kebiasaan dan tidak ada pemebenaran untuk Pungli itu," tandasnya.

Peluang untuk terjadinya Pungli sendiri, tidak boleh diberikan oleh penerima pelayanan. Misalnya, jelas Budi Satria, dalam pelayanan SKCK yang besarnya 10 ribu, harus diberikan sesuai nilai tersebut, dan jangan memberikan sisa uang atau kembalian untuk petugas yang melayani.

Menurut Budi Satria, dalam layanan pembuatan SIM juga harus sesuai dengan prosedur. Semua biaya sudah tercantum dan apabila diluar ketentuan tersebut maka bisa dikatakan ada ada praktik Pungli dalam pelayanan tersebut.

"Apabila ada petugas Propam yang menemukan Pungli dalam pelayanan, maka kita sudah peringatkan dan mewanti-wanti untuk langsung diproses," demikian Budi Satria.