Astaga! 2 Anak Bawah Umur Ikut Curi Sawit Ditangkap Polisi

id kotawaringin timur, polres kotim, anak bawah umur, anak-anak, pencuri sawit

Astaga! 2 Anak Bawah Umur Ikut Curi Sawit Ditangkap Polisi

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

Sampit (Antara Kalteng) - Dua anak di bawah umur di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, turut ditangkap karena diduga terlibat pencurian buah kelapa sawit bersama dua pelaku lain.

"Kasusnya masih kami dalami. Mereka diperiksa di Polres. Dari empat orang, dua orang di antaranya masih anak-anak," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Reskrim Iptu Reza Fahmi, di Sampit, Senin.

Empat pelaku yang ditangkap adalah W (19), T (21), OB (14) dan JF (17). Mereka ditangkap atas dugaan mencuri buah sawit perkebunan PT Windu Nabatindo Lestari di Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu.

Barang bukti yang ditemukan cukup banyak yakni 192 kilogram.

Aksi mereka terbongkar ketika petugas satuan keamanan berpatroli di Blok 4/5 Divisi 3, Kebun Pelantaran Agro Estate dan memergoki aksi mereka.

Keempat terduga pelaku menggunakan dua sepeda motor berusaha mengangkut buah sawit menggunakan keranjang.

Buah sawit itu diduga akan dijual ke perusahaan lain dengan modus berpura-pura mengakui sawit tersebut hasil panen di kebun sendiri.

Keempat pelaku langsung ditangkap dan diserahkan ke polisi.

Saat ini mereka sedang diperiksa intensif sesuai aturan hukum, termasuk mempertimbangkan mereka yang masih di bawah umur.

"Kasus pencurian cukup marak terjadi. Walaupun barang buktinya sedikit, tetap akan ditindak supaya kasus-kasus seperti ini tidak tambah marak," kata Reza lagi.

Kotawaringin Timur yang memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di Kalimantan Tengah memang rawan kasus pencurian kelapa sawit. Perusahaan diminta meningkatkan pengamanan untuk pencegahan pencurian.*