KPU Barsel Tetapkan Dua Pasangan Calon, Selasa Undi Nomor

id barito selatan, KPU barsel, Pilkada barsel, Pilkada 2017

KPU Barsel Tetapkan Dua Pasangan Calon, Selasa Undi Nomor

Ketua KPU Barsel, HM Hadi Surais. (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menetapkan dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang akan berkompetisi di Pilkada kabupaten setempat 2017.

Pasangan calon tersebut ditetapkan dalam rapat pleno penetapan pasangan calon pemilihan Bupati dan wakil Bupati 2017 yang berlangsung di aula KPU setempat, Senin.

Dua pasangan calon tersebut yakni HM Farid Yusran berpasangan dengan Sukanto (Faris) dan Eddy Raya Samsuri berpasangan dengan Satya Titiek Atyani Djoedir (Erat).

Adapun Jargon yang diusung oleh pasangan FARIS yakni lanjutkan dan tuntaskan, sedangkan Edi Raya Samsuri-Satya Titiek Atyani Djoedir (ERAT) dengan jargonnya Erat Merakyat.

"Penetapan pasangan calon ini sesuai dengan tahapan KPU yang ditetapkan dalam rapat pleno yang telah kita laksanakan pada hari ini (Senin)," kata ketua KPU Barsel, HM Hadi Surais.

Menurut dia, bakal calon yang mendaftar ke KPU Barsel sebanyak tiga pasangan yakni Ir HM Farid Yusran, MM- Drs Sukanto (Faris), Eddy Raya Samsuri-Satya Titiek Atyani Djoedir (Erat) dan Kisno Hadi-Rikianor Rahman (HAAM).

"Namun lantaran syarat dukungan pasangan HAAM yang maju melalui jalur indefenden tidak mencukupi jumlah KTP yang diserahkan sehingga tidak memenuhi syarat yang ditentukan. Dengan demikian hanya ditetapkan dua pasangan calon saja," kata dia.

Sesuai tahapan lanjut ketua KPU Barsel, HM Hadi Surais, pada tanggal 25 Oktober 2016 akan dilaksanakan rapat pleno pengundian nomor urut terhadap dua pasangan calon tersebut.