Wow! Polres Ini Mulai "Pembersihan" Bandar Zenith

id Pulang Pisau, Polres Pulang Pisau, Polres Pulpis, Narkoba, Zenit, Dextro, Wow! Polres Ini Mulai Pembersihan Bandar Zenith

Wow! Polres Ini Mulai "Pembersihan" Bandar Zenith

Saeraji (tengah) salah satu bandar obat Zenith yang ditangkap oleh Polsek Kahayan Kuala. (Foto Polsek Kahayan Kuala)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Tidak mau disebut ada pembiaran terhadap peredaran obat-obatan golongan G di kecamatan,  Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah mulai melakukan pembersihan terhadap para bandar di Kecamatan Kahayan Kuala. 

Penangkapan dilakukan kepada Saeraji warga Desa Tanjung Perawan. Dari pria ini diamankan 321 kaplet atau 3.210 butir pil jenis Zenith.  Disinyalir,  Saeraji hanya salah satu dari sekian bandar yang merusak mental dan akhlak generasi di kecamatan tersebut. 

Kapolres Pulang Pisau,  AKBP Budi Satria Nasution SIK melalui Kasat Res Narkoba,  Iptu Yonals Nata Putra mengatakan penangkapan Saeraji (24/10) petang, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kahayan Kuala Ipda  N. Tarsono bersama enam petugas di Polsek setempat. 

"Berdasarkan informasi di Desa Tanjung Perawan tersebut ada transaksi  Zenith yang langsung ditindaklanjuti dengan penangkapan pelaku, " kata Yonals,  Selasa.

Dikatakan Yonals, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan Zenith yang disimpan dalam karung dan akhirnya diakui pelaku obat-obatan tersebut adalah miliknya.

Saeraji diamankan bersama barang bukti dan dikenakan Pasal 197 UU RI Nomor 36 tentang kesehatan. Yonals mengakui,  tidak gampang untuk menangkap para bandar ini.  Biasanya,  apabila satu bandar yang tertangkap,  bandar lain berhenti melakukan aktifitas untuk waktu yang cukup lama sehingga jarang bandar ditangkap secara bersamaan.

Tertangkapnya Saeraji, menjadi salah satu upaya Polres Pulang Pisau memberantas para bandar obat-obatan daftar G  Kecamatan Kahayan Kuala disebut-sebut menjadi yang terbesar peredaran obat jenis Zenith dan Dextro.  

Para bandar bukan hanya didominasi kaum lelaki,  disinyalir ibu rumah tangga di daerah setempat juga ikut-ikutan mengedarkan obat-obatan perusak mental generasi muda di daerah setempat.

Dia berharap seluruh jajaran kepolisian setempat bisa melakukan pemberantasan terhadap peredaran obat-obatan daftar G di wilayahnya masing-masing. Dampaknya bahkan hampir sama dengan Narkoba.

"Harga yang murah dan terjangkau membuat disenangi dan disalahgunakan kalangan pelajar dan masyarakat di tingkat bawah. Bahaya sama saja seperti narkoba, malah peredarannya lebih berbahaya dari narkoba, " katanya