Pembunuh Pemilik Salon "Rian" di Kandui Barut Sudah Ditangkap?

id barito utara, pembunuhan, pemilik salon di muara teweh, pemilik salon rian

Pembunuh Pemilik Salon "Rian" di Kandui Barut Sudah Ditangkap?

Atn (15) tersangka pembunuh pemilik Salon Rian saat berada di Puskesmas Kandui, Barito Utara. (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pelaku yang membunuh pemilik salon "Rian" bernama Mahlian alias Rian (36) yang tewas di tempat tinggalnya sekaligus salon di Desa Kandui, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, ditangkap polisi.

"Infonya pelaku ditangkap polisi pada Minggu (30/10) di Desa Kandui sore," kata Dadang seorang warga Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang, Senin.

Pelaku ditangkap tim gabungan dari Polres Barito Utara dan anggota Polsek Kandui Kecamatan Gunung Timang dan berusaha kabur namun berhasil dibekuk setelah polisi menembak kaki sebelah kanan pelaku dan sebelumnya telah memberikan tembakan peringatan.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Abdul Aziz Septiadi kepada wartawan membenarkan tersangka diduga pembunuh Rian berhasil ditangkap polisi di Desa Kandui.

Pelaku bernama Atn (15) bin Udin warga Jalan Ahmad Yani Gang Padi Martapura, Kalimantan Selatan dan kini sudah dibawa ke Mapolres Barito Utara.

"Motif pembunuhan masih belum diketahui, karena tersangka sedang dalam pemeriksaan secara intensif oleh petugas," kata Aziz.

Peristiwa pembunuhan pemiliki salon "Rian" yang terjadi di desa yang berada di ruas Jalan Negara Muara Teweh - Banjarmasin kilometer 60 itu terjadi Sabtu (29/10) sekitar pukul 17.45 WIB.

Saat kejadian tidak ada yang mengetahui karena pada Sabtu sore itu kawasan Desa Kandui diguyur hujan sangat lebat dan baru diketahui setelah ada sejumlah warga yang melintas ketika mau melaksanakan ibadah kebaktian di sebuah gereja yang tidak jauh dari rumah kontrakan korban yang berfungsi sebagai salon.

"Sebelumnya kejadian korban sempat berkunjung ke rumah tetangga di sekitar salonnya dan setelah itu pulang ke tempat tinggalnya," kata Kasi Umum Polsek Kandui Kecamatan Gunung Timang, Ipda Ardianto ketika berada di Desa Kandui.

Akibat peristiwa itu korban mengalami luka sabetan benda tajam di bagian dahi, hidung, tanganan dan siku tangan kanan mengalami luka yang banyak mengeluarkan darah.Korban dilarikan ke Puskesmas Kandui, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Jenazah korban hingga Minggu (30/10) pagi masih berada di ruang mayat Puskesmas Kandui dan Minggu siang hari di bawa untuk dimakamkan oleh keluarganya ke tempat asalnya di Desa Sikan Kecamatan Montallat.