Polisi Berhasil Ringkus Pencuri Motor Di Kos Jalan Manunggal

id Palangka Raya, Polsek Pahandut, pencurian, Pencuri Motor Di Kos Jalan Manunggal, Ani Maryani

Polisi Berhasil Ringkus Pencuri Motor Di Kos Jalan Manunggal

Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani (kanan) berserta barang bukti pencurian berupa kendaraan bermotor roda dua merk Yamaha Jupiter MX (kiri) yang berhasil diamankan pihak kepolisian (Foto Antara Kalteng/M Tedy)

Palangka Raya (Antara) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, melalui Kepolisian Sektor Pahandut berhasil meringkus tersangka pencuri kendaraan bermotor roda dua milik warga jalan Manunggal Kota Palangka Raya.

"Tersangka berinisial Alx (26) ini merupakan rekan dari dua orang korban bernama Zaini dan Maul dan melaporkan tindakan pencurian yang terjadi pada Jumat (21/10) di kosan korban jalan Manunggal III Kota Palangka Raya," kata Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani, Rabu.

Ani menjelaskan proses penangkapan terhadap tersangka ini berjalan dengan aman dan tanpa perlawanan, tersangka kita tangkap di kecamatan Mantangai Kabupaten Kuala Kapuas Kalteng, tepatnya di sekitar perusahaan sawit PT Global Desa Dadahup pada hari selasa (01/11) pukul 02.30 Wib.

Proses penangkapan berdasarkan dari proses dan penyelidikan yang dibantu pihak kepolisian daerah Kecamatan Mantangai selama tersangka melarikan diri ke daerah tersebut, sehingga kita dapat berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya.

Dari keterangan ke dua korban yang berprofesi sebagai buruh bangunan, Ani menjelaskan, bahwa tersangka ini mendatangi kediaman korban dengan tujuan minta dicarikan pekerjaan dan tersangka menginap di kosan mereka. Korban tidak menyangka kalo tersangka yang sudah cukup lama berteman dengan mereka punya maksud lain.

Korban melaporkan aksi pencurian ini setelah pada dini hari saat pelaku menginap dikosan mereka, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX Nopol KH 3196 TP, satu unit laptop merk Acer dan 2 buah handphone android milik mereka, tambahnya.

Tersangka merupakan warga jalan Karet Gg Rotan Kota Ralangka Raya, mengenai penangkapan kepada tersangka di daerah perusahaan PT Global karena dari keterangan Tersangka Alx dirinya mendapat pekerjaan di sana dan baru beberapa hari bekerja di perusahaan tersebut.

Kini Tersangka sudah diamankan di Polsek Pahandut Kota Palangka Raya, menyangkut barang bukti juga berhasil kita amankan dan barang bukti masih utuh dan lengkap. 

"Kita akan proses sesuai aturan hukum yang ada dan kita akan buat laporan pemanggilan terhadap para korban dari aksi pencurian tersebut untuk kita proses dan kembangkan berdasarkan keterangan dari pelapor selaku korban," demikian Ani.