Microsoft Jadi Target Penyelidikan Anti-Monopoli Di Rusia

id Microsoft, Target Penyelidikan Anti-Monopoli, Rusia, Anti-monopoli Federal

Microsoft Jadi Target Penyelidikan Anti-Monopoli Di Rusia

(Pixabay)

Moskow (Antara Kalteng) - Otoritas anti-monopoli Rusia menyatakan sedang menyelidiki Microsoft dengan dugaan telah menyalahgunakan dominansi di pasar antivirus perangkat lunak.

Dalam pernyataannya pada Kamis (10/11), Badan Anti-monopoli Federal (Federal Anti-monopoly Service/FAS) menyatakan keputusan itu diambil setelah menerima laporan dari perusahaan keamanan Internet Kaspersky yang bermarkas di Moskow. 

Microsoft dituduh mengurangi menjadi enam hari kerja waktu bagi penjual perangkat lunak pihak ketiga untuk menyelaraskan paket antivirus mereka ke sistem operasi Windows 10, jauh lebih singkat dari waktu dua bulan untuk versi sebelumnya.

Ketika pengguna Windows memasang sistem operasi terbaru, antivirus perangkat lunaknya tidak aktif, dan sistem Microsoft Windows Defender secara otomatis mengambil alih. 

Karena hanya ada waktu beberapa hari untuk melakukan perubahan guna menjamin kesesuaian, para pengembang perangkat lunak seperti Kaspersky tidak punya cukup waktu untuk memberikan layanan memadai kepada para pengguna.

"Ketika Microsoft sendiri mengembangkan sistem antivirus Windows Defender, yang secara otomatis aktif jika produk perangkat lunak pihak ketiga tidak punya waktu untuk beradaptasi dengan Windows 10, kebijakan seperti itu menjadi keuntungan yang tidak adil bagi Microsoft," kata Wakil Direktur FAS Anatoli Golomolzine dalam satu pernyataan yang dikutip kantor berita AFP.

Kaspersky mengonfirmasi pendekatan mereka ke otoritas anti-monopoli dan Komisi Eropa dalam satu pernyataan bahwa tindakan itu dilakukan "setelah diskusi berbulan-bulan tanpa hasil dan berbagai upaya melelahkan untuk menyelesaikan masalah itu langsung dengan Microsoft." 

Pada Agustus, FAS memulai proses hukum terhadap raksasa teknologi Amerika Serikat Apple mengenai tuduhan pengaturan harga retail iPhone di Rusia.

Pada bulan yang sama, mereka mendenda Google sebanyak 6,75 juta dolar AS karena menyalahgunakan posisi dominannya di pasar dengan memaksa pembuat telepon pintar memasang mesin pencarinya pada telepon-telepon dengan sistem operasi Android.(ab/)