Astaga! Kepala BPN Seruyan Ditangkap Di Hotel Luwansa, Ada Apa Ya?

id Kepala BPN Seruyan Tertangkap Akibat Simpan Narkoba, Polda Kalteng, Kepala BPN Seruyan, Sabu, narkoba, Astaga! Polda Kalteng Tangkap Kepala BPN Seruya

Astaga! Kepala BPN Seruyan Ditangkap Di Hotel Luwansa, Ada Apa Ya?

Tersangka Kepala BPN Seruyan (kanan) saat digiring petugas Polda Kalteng di Palangka Raya, Selasa (15/11/2016). (Foto Antara Kalteng/M Tedy)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menangkap Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Seruyan berinisial YT karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Saat penangkapan Kepala BPN Seruyan ini sempat berupaya mengelabui petugas dengan menyimpan sabu-sabu di kerah baju, kata kata Direktur Ditresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Ahmad Shaury di Palangka Raya, Selasa.

"Kepala BPN ini ditangkap di halaman parkiran salah satu hotel Luwansa di Palangka Raya, Minggu (13/11) sekitar pukul 14.30 wib. Dari tangan pelaku juga turut diamankan satu buah pipet kaca yang disimpan dalam sebotol sabun cair," tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan penyidik Ditresnarkoba Polda Kalteng, sabu-sabu milik Kepala BPN Seruyan tersebut dibeli dari Bandar narkoba di kota Palangka Raya seharga Rp1 juta.

Mengenai siapa dan dimana alamat bandar tempat pelaku membeli barang haram tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalteng belum dapat mempublikasikan. Sebab, pihaknya melakukan penyelidikan dan berupaya menangkapnya.

"Kepala BPN Seruyan ini rencananya mau menginap di hotel tempat kita menangkapnya. Keterangan dari pelaku, menginap di hotel tersebut bukan dalam rangka bertugas, tapi pribadi," kata Ahmad.

Dir Ditresnarkoba Polda Kalteng menangkap Kepala BPN Seruyan ini berdasarkan kepemilikan sekaligus pemakai. Pelaku dapat dikenakan dan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 undang-undang RI Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. 

"Kita terus mengembangkan kasus ini. Kita akan memprosesnya secara rofesional. Kita berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak menggunakan narkotika," demikian Ahmad.