Waduh! Langgar Jalur Penangkapan Ikan, Dua Kapal Cumi-Cumi Diamankan

id Seruyan, Kalimantan Tengah, Kuala Pembuang, kapal, Langgar Jalur Penangkapan Ikan, Dua Kapal Cumi-Cumi Diamankan

Waduh! Langgar Jalur Penangkapan Ikan, Dua Kapal Cumi-Cumi Diamankan

Ilustrasi. (awionline.org)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah mengamankan dua kapal penangkap cumi-cumi yang beroperasi di perairan laut kabupaten tersebut.

Penyidik Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Seruyan, Agus di Kuala Pembuang, Rabu mengatakan kapal cumi-cumi yang diamankan masing-masing adalah KM Selayar dan KM Untung.

"Kapal penangkap cumi ini berasal dari Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat," katanya.

Ia menjelaskan kapal cumi-cumi KM Selayar yang dinahkodai Suwarna dan KM Untung yang dinahkodai Jari diamankan karena telah melanggar aturan dan kesepakatan tentang wilayah tangkap.

Sesuai aturan, seharusnya kapal penangkap cumi-cumi hanya diperkenankan untuk beroperasi di wilayah atau zona nasional di posisi atas 18 mil laut, namun ketika diamankan, dua kapal tersebut beroperasi di zona provinsi yang berada di delapan mil laut Seruyan.

"Saat ini kedua kapal kita amankan di Markas Komando Polairut Seruyan dan kedua nahkoda kapal masih kita periksa," katanya.

Menurutnya, aktivitas kapal cumi ini sudah melanggar Undang-Undang RI Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 Pasal 100 Junto Pasal 7 ayat 2 tentang Jalur Penangkapan Ikan tidak sesuai Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

"Untuk pelanggaran awal ini kita berikan pembinaan dan surat teguran, jika pelanggaran kembali dilakukan akan kita pidanakan," katanya.

Ia menambahkan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 15 tahun 2011 tentang Perlindungan Nelayan, bahwa upaya preventif atau pengawasan harus terus dilakukan untuk melindungi sumber daya kelautan dan perikanan.

"Kepada seluruh masyarakat kita juga berharap agar bersama-sama menjaga sumber daya kelautan dan perikanan, salah satunya dengan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi di laut agar segera kita tindaklanjuti," katanya.