ASN Kotim Penunggak Pembayaran Air PDAM Segera Lunasi! Ini Peringatan Bupati

id kotawaringin timur, asn penunggak bayar pdam, PDAM, bupati kotim

ASN Kotim Penunggak Pembayaran Air PDAM Segera Lunasi! Ini Peringatan Bupati

PDAM. (ekbis.sindonews.com)

Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi memperingatkan aparatur sipil negara yang menunggak pembayaran tagihan air bersih agar segera melunasinya.

"Bupati memang ada mengeluarkan surat edaran untuk mengimbau masyarakat, khususnya kalangan ASN membayar tagihan air bersih PDAM tepat waktu. Tujuannya agar PDAM juga mempunyai modal untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur Multazam di Sampit, Minggu.

Tidak disebutkan berapa besar tunggakan pembayaran air bersih oleh kalangan ASN dan perkantoran pemerintah. Namun ASN diharapkan menjadi contoh pelanggan yang taat membayar tagihan pembayaran air bersih.

Dikeluarkannya surat edaran bupati merupakan tindak lanjut salah satu hasil rapat koordinasi Badan Pengawas, Sekretariat Badan Pengawas dengan pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dharma Tirta Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur pada 23 Agustus 2016 tentang evaluasi kinerja PDAM hingga periode bulan Agustus.

Langkah ini merupakan upaya Pemerintah Kotawaringin Timur mendukung untuk menstabilkan pelayanan dan meningkatkan mutu kualitas pelayanan PDAM. Di sisi lain, ini juga untuk menggali sumber pendapatan atau penghasilan daerah dari kegiatan PDAM di Kotawaringin Timur.

Seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya serta masyarakat yang menggunakan jasa pelayanan air bersih dari PDAM diminta secara aktif dan rutin setiap bulan membayar pemakaian air bersih ke kantor PDAM atau pada tempat, kios atau agen resmi yang telah ditunjuk oleh PDAM.

Ketertiban pembayaran tagihan oleh pelanggan sangat penting untuk mendukung pelaksanaan program kerja tahunan PDAM dalam melaksanakan pembangunan instalasi air bersih yang memadai. Langkah itu sebagai upaya menstabilkan pelayanan penyediaan hingga pendistribusian air bersih.

Bupati mengimbau seluruh masyarakat Kotawaringin Timur serta kepala dinas, badan, lembaga vertikal di lingkup Kotawaringin Timur, TNI dan Polri dapat memberikan imbauan atau arahan kepada seluruh staf atau karyawan maupun anggotanya terkait kewajiban untuk melaksanakan pembayaran rekening pemakaian air bersih dalam setiap bulan tepat waktu.

Secara khusus kepada seluruh camat yang mayoritas masyarakatnya menggunakan pelayanan air bersih PDAM, diminta memberikan imbauan kepada kelurahan dan kepala desa melalui RT, RW dan lingkup wilayah kerjanya masing-masing terkait kewajiban pelanggan membayar tagihan penggunaan air bersih.

"Apalagi ini seiring upaya pihak PDAM bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dalam melaksanakan penagihan rekening air bersih bagi pelanggan yang sering mengalami tunggakan," katanya.

Direktur PDAM Dharma Tirta Sampit, Firdaus Herman Ranggan mengakui kini pihaknya dibantu Kejaksaan setempat untuk menagih tunggakan pembayaran pelanggan.

"Kerjasama dengan Kejaksaan sudah cukup lama tapi diefektifkan sekitar pertengahan tahun ini. Kejaksaan memanggil penunggak dan meminta mereka segera melunasi. Ini terbukti efektif," katanya.

Hingga Agustus lalu nilai tunggakan pelanggan cukup besar, yakni hampir Rp3 miliar. Pelanggan yang menunggak cukup beragam, mulai dari pejabat, rumah dinas, unit usaha dan lainnya, dengan nilai tunggakan tertinggi hingga Rp60 juta.

Untuk tahap pertama, tunggakan yang ditagih adalah yang nilainya lebih dari Rp5 juta. Dari 100 penunggak yang ditagih tahap pertama, 60 orang sudah melunasi tagihan.

"Kalau tetap tidak membayar maka bisa diproses secara hukum karena itu piutang negara dan ada konsekuensinya. Walaupun sambungan pasokan air diputus, utang pembayaran harus tetap dibayar," kata Firdaus.

Dia mengaku bersyukur kesadaran masyarakat melunasi tunggakan pembayaran makin meningkat. PDAM memberi kesempatan kepada warga tidak mampu untuk melunasi tunggakan dengan cara mencicil.

Firdaus mengimbau pelanggan untuk membayar tagihan tepat waktu. Pembayaran pelanggan juga digunakan untuk peningkatan kapasitas pelayanan air bersih.