Waduh, Indikator Kinerja Utama Pemkab Kotim Dinilai Belum Tepat?

id Kotawaringin Timur, Kalteng, Indikator Kinerja Utama Pemkab Kotim Dinilai Belum Tepat, Kartina Purba, Sampit

Waduh, Indikator Kinerja Utama Pemkab Kotim Dinilai Belum Tepat?

ist (istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Indikator kinerja utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, dinilai belum tepat sehingga nilai laporan kinerja instansi pemerintah (LKIP) kabupaten ini belum sesuai harapan.

"Sejak 2012 sampai 2014, Kotawaringin Timur belum bisa meningkatkan nilai evaluasi LKIP dari nilai C dan CC menjadi B atau BB. Mudahan tahun ini meningkat menjadi BB. Untuk meningkatkan ini diharapkan kerja serius semua pihak," kata Asisten III Bidang Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Kartina Purba di Sampit, Senin.

Hasil evaluasi, salah satu penyebab belum bisa meningkatnya nilai evaluasi LKIP kabupaten ini adalah IKU yang disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2010-2015, belum memenuhi karakteristik indikator yang baik dan cukup memadai, seperti spesifik, dapat dicapai, relevan, menggambarkan sesuatu yang dapat diukur dan dapat dikuantifikasi.

Sesuai Pasal 3 Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor Per/09/M.PAN/5/2007 disebutkan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menetapkan indikator kinerja utama di instansi masing-masing.

IKU merupakan alat untuk mengukur keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran yang strategis organisasi satuan kerja perangkat daerah atau pemerintah daerah.

Dokumen IKU menjadi pedoman dan referensi untuk menyusun perencanaan jangka menengah, perencanaan tahunan, perencanaan anggaran, rencana kinerja tahunan, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, bahan penyusunan dan evaluasi laporan kinerja instansi pemerintah.

Untuk itulah pihaknya menggelar sosialisasi dan penyusunan IKU kabupaten dan satuan kerja perangkat daerah. Sosialisasi itu diharapkan memberi pemahaman yang baik kepada perwakilan setiap instansi.

"Makanya kami mendatangkan narasumber yang berkompeten yang benar-benar memahami masalah ini. Apa yang belum dipahami bisa ditanyakan agar jelas," kata Kartina.

Panitia sosialisasi mendatangkan Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Endang Purwaningsih sebagai narasumber.

Endang mengatakan, tujuan utama penetapan IKU yang tepat bukan semata mengejar predikat penilaian. Hal yang lebih penting justru kejelasan penilaian atau ukuran capaian keberhasilan kinerja pemerintah dan aparaturnya.

"Indikator akan menunjukkan untuk mencapai kinerja bidang tertentu maka siapa saja yang bertanggung jawab dan harus terlibat. Kalau tidak ada ukuran yang disepakati maka orang yang berhasil bisa saja dianggap tidak berhasil, sedangkan yang tidak berhasil malah dianggap berhasil," kata Endang.

Dia mendorong seluruh satuan kerja perangkat daerah di Kotawaringin Timur benar-benar memperhatikan masalah ini. Penetapan indikator kinerja yang tepat akan membuat kinerja organisasi secara keseluruhan bisa terukur sehingga dapat dievaluasi untuk peningkatan.