Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menyoroti mundurnya sejumlah dokter spesialis sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut.
"Hengkangnya sejumlah dokter spesialis ini jelas mengganggu pelayanan kesehatan terhadap masyarakat," kata Anggota DPRD Seruyan Masfuatun di Kuala Pembuang, Minggu.
Politisi PPP ini mengatakan, pengunduran diri sejumlah dokter spesialis ini telah membuat masyarakat tidak bisa mendapat pelayanan kesehatan dengan baik. Bahkan ada warga yang tidak terlayani saat persalinan hingga anak yang dilahirkan meninggal dunia.
"Inikan menyedihkan sekali, saat masyarakat ingin mendapat pelayanan kesehatan dokternya justru tidak ada," katanya.
Ia menambahkan, yang lebih disesalkan lagi, sejumlah dokter itu mengundurkan diri sebagai abdi negara setelah mendapat pendidikan dokter spesialis dengan menggunakan biaya dari anggaran pemerintah daerah.
"Karena dokter yang mengundurkan diri itu telah mendapatkan pendidikan dokter spesialis dengan uang daerah atau APBD maka harusnya dokter yang bersangkutan tidak boleh berhenti begitu saja," katanya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Seruyan harus berani menindak tegas dokter atau tenaga medis lainnya yang sengaja mengundurkan tanpa alasan yang jelas. Sebab, kalau dibiarkan begitu saja maka pengunduran diri tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi peningkatan pelayanan kesehatan di Seruyan.
"Harus ada sanksi tegas bagi PNS yang mengundurkan diri, agar ke depan tidak ada lagi PNS yang mengundurkan diri setelah disekolahkan dengan uang pemerintah daerah," katanya.
Sementara, Bupati Seruyan Sudarsono mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab mundurnya sejumlah dokter spesialis. Namun dalam surat pengunduran diri yang telah diajukan, mereka beralasan karena ingin berkumpul keluarga yang sudah lama tinggal berjauhan.
Selain itu sejumlah dokter spesialis menyatakan mundur karena ingin lebih mengembangkan ilmu yang dimiliki sebagai dokter spesialis.
"Sebenarnya kita sepakat dengan DPRD bahwa ke depan harus ada sanksi bagi dokter yang mengundurkan diri setelah disekolahkan dengan uang daerah, tapi bentuk sanksinya ini yang harus benar-benar kita pikirkan besama agar dapat berjalan dengan baik," katanya.
Baca:
- 2 Dokter Spesialis RSUD Seruyan Mengundurkan Diri, Kenapa?
- Bupati Seruyan Sesalkan Pengunduran Diri 2 Dokter Spesialis
Berita Terkait
DPRD Kapuas menerima LKPJ bupati Kapuas 2023
Jumat, 29 Maret 2024 10:49 Wib
DPRD Kotim minta pengawasan kepelabuhanan ditingkatkan untuk pacu pendapatan
Jumat, 29 Maret 2024 7:34 Wib
Ketua DPRD: Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang di tampung dewan
Kamis, 28 Maret 2024 21:37 Wib
DPRD Murung Raya terima kunker DPRD Gunung Mas
Rabu, 27 Maret 2024 22:08 Wib
Diperlukan langkah komprehensif menyelesaikan konflik pertanahan di Kalteng
Rabu, 27 Maret 2024 21:55 Wib
DPRD Kotim berharap penyelesaian jalan tembus Pulau Hanaut terwujud
Rabu, 27 Maret 2024 14:03 Wib
Bupati Kotim: Realisasi pendapatan daerah 2023 capai 88,58 persen
Senin, 25 Maret 2024 20:14 Wib
DPRD terima LKPJ Bupati Kapuas
Senin, 25 Maret 2024 19:56 Wib