Kuala Pembuang, (Antara Kalteng) - Perangkat desa di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah perlu mendapat bimbingan teknis dan pelatihan mengenai pengelolaan keuangan desa.
"Bimbingan teknis (Bimtek) atau pelatihan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan kemampuan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa," kata Sekretaris Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Wahyu di Kuala Pembuang, Rabu.
Ia mengatakan, sebenarnya Bimtek kepada perangkat desa sudah sering dilakukan oleh Pemkab Seruyan, hanya saja intensitasnya perlu lebih ditingkatkan lagi. Sebab banyak perangkat desa yang masih kesulitan mengelola keuangan desa.
"Berdasarkan pengalaman di lapangan masih banyak perangkat desa yang kesulitan menyusun laporan pertanggungjawaban anggaran dari program pembangunan di desa, seperti alokasi dana desa (ADD)," katanya.
Menurutnya, bimtek pengelolaan keuangan bagi perangkat desa dapat diarahkan untuk pemberian materi mulai dari perencanaan, realisasi, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
"Karena itu kami mengharapkan agar pemerintah nantinya lebih sering menggelar bimtek sehingga kami bisa lebih memahami masalah pengelolaan dan regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa," katanya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Seruyan Arrahman menilai, perangkat desa di Seruyan memang masih perlu mendapat bimtek atau pelatihan mengenai pengelolaan keuangan desa.
Menurutnya, pemerintah mempunyai kepentingan terhadap masalah pengelolaan keuangan desa, karena anggaran yang dikucurkan pemerintah baik melalui ADD maupun Dana Desa (DD) nilainya cukup besar. Seperti di Seruyan rata-rata desa mendapat alokasi anggaran Rp1 miliar lebih.
Oleh karena itu, dengan adanya bimtek maka pengelolaan dan penataan serta penyusunan pelaporan administrasi keuangan dapat dilakukan dengan baik dan benar oleh perangkat desa.
"Alokasi anggaran untuk desa yang banyak itu tentu perlu penjelasan, agar kepala desa beserta perangkatnya tidak salah menggunakan. Apalagi sampai berurusan dengan masalah hukum karena kurang pengetahuan dalam pengelolaannya," katanya.
Berita Terkait
Teras Narang: Kehadiran saat pendaftaran Nadalsyah ke PDIP tak terkait dukungan
Senin, 29 April 2024 20:23 Wib
16 Desa di Kotim siap dicanangkan sebagai Desa Bersinar
Senin, 29 April 2024 17:57 Wib
Orang utan hasil evakuasi di Bandara Sampit dilepasliarkan di SM Lamandau
Senin, 29 April 2024 17:21 Wib
Kalteng harus berani mencari pemimpin terbaik di Pilkada 2024
Senin, 29 April 2024 15:52 Wib
Pudjirustaty didampingi Teras Narang mendaftar ke PDIP jadi bacabup Pulpis
Senin, 29 April 2024 14:47 Wib
Ketua Demokrat Kalteng mendaftar ke PDIP jadi Bacagub di Pilkada 2024
Senin, 29 April 2024 14:03 Wib
Pemprov Kalteng optimalkan pengembangan sektor UMKM
Senin, 29 April 2024 11:46 Wib
OJK Kalteng: Transaksi saham capai Rp261,64 miliar
Senin, 29 April 2024 11:18 Wib