Sukamara (Antara Kalteng) - Bupati Sukamara H Ahmad Dirman mengatakan pembentukan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) merupakan bagian dari paket kebijakan hukum pertama Presiden Joko Widodo untu memberantas pungutan liar yang sudah semakin banyak dikeluhkan masyarakat, sehingga meningkatkan pelayanan publik.
"Saber pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian, lembaga atau pemerintah daerah," kata Dirman usai pengukuhan tim Saber Pungli di Sukamara, Rabu.
Cara kerja dari tim saber pungli, menurut Dirman, menekankan pada empat fungsi, sesuai pasal 3, adalah fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi.
Fungsi itu juga bisa terwujud dengan membangun sistem pencegahan, pengumpulan data dan informasi dari berbagai pihak baik kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dengan menggunakan teknologi, berkoordinasi dan melakukan operasi tangkap tangan, hingga dengan memberikan rekomendasi kepada kementrian/lembaga atau kepala daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dikatakannya, satuan tugas ini memiliki peran yang sangat penting dan strategis karena praktek pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan diharapkan mampu menimbulkan efek jera.
"Instansi terkait yang tergabung dalam satgas saber pungli Kabupaten Sukamara diharapkan akan dapat bekerja secara efektif dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap birokrasi fungsi pelayanan publik di Kabupaten Sukamara, sekaligus dapat mensosialisasikan kepada masyarakat tentang upaya anti pungutan liar," pinta Dirman.
Dalam pemberantasan pungli ini, masyarakat diharapkan dapat berperan serta baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sarana prasarana yang ada dan peran serta masyarakat ini dapat dilakukan dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan, tambah Dirman.
Berita Terkait
Farid Naparin: Tak ada temuan indikasi bisnis seragam sekolah
Jumat, 7 Juli 2023 16:59 Wib
Kapolresta Palangka Raya gencarkan sosialisasi Program Saber Pungli kepada masyarakat
Rabu, 28 Juni 2023 16:58 Wib
Polresta-Tim Saber Pungli bersinergi basmi pungli di Palangka Raya
Jumat, 19 Mei 2023 21:49 Wib
Bhabinkamtibmas di Palangka Raya gencarkan sosialisasi Saber Pungli ke warga
Selasa, 1 November 2022 16:44 Wib
Pemprov Kalteng proaktif cegah dan berantas KKN
Kamis, 10 Februari 2022 6:27 Wib
Polisi di Palangka Raya gencarkan sosialisasi bahaya karhutla
Rabu, 5 Januari 2022 4:23 Wib
Bupati komitmen wujudkan Kobar jadi Kota Bebas dari Pungli
Rabu, 29 September 2021 14:54 Wib
Bupati Barut apresiasi Satgas Saber Pungli raih penghargaan tertinggi
Jumat, 17 September 2021 19:59 Wib