Saber Pungli Sukamara Agar Bertugas Efektif dan Efisien

id sukamara, saber pungli, saber pungli sukamara, bupati sukamara

Saber Pungli Sukamara Agar Bertugas Efektif dan Efisien

Bupati Sukamara H Ahmad Dirman saat menyematkan PIN kepada ketua Saber Pungli Kabupaten Sukamara Kompol Rachmat Slamet. (Foto Antara Kalteng/Gusti Jainal)

Sukamara (Antara Kalteng) - Bupati Sukamara H Ahmad Dirman mengatakan pembentukan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) merupakan bagian dari paket kebijakan hukum pertama Presiden Joko Widodo untu memberantas pungutan liar yang sudah semakin banyak dikeluhkan masyarakat, sehingga meningkatkan pelayanan publik.

"Saber pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian, lembaga atau pemerintah daerah," kata Dirman usai pengukuhan tim Saber Pungli di Sukamara, Rabu.

Cara kerja dari tim saber pungli, menurut Dirman, menekankan pada empat fungsi, sesuai pasal 3, adalah fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi.

Fungsi itu juga bisa terwujud dengan membangun sistem pencegahan, pengumpulan data dan informasi dari berbagai pihak baik kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dengan menggunakan teknologi, berkoordinasi dan melakukan operasi tangkap tangan, hingga dengan memberikan rekomendasi kepada kementrian/lembaga atau kepala daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dikatakannya, satuan tugas ini memiliki peran yang sangat penting dan strategis karena praktek pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan diharapkan mampu menimbulkan efek jera.

"Instansi terkait yang tergabung dalam satgas saber pungli Kabupaten Sukamara diharapkan akan dapat bekerja secara efektif dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap birokrasi fungsi pelayanan publik di Kabupaten Sukamara, sekaligus dapat mensosialisasikan kepada masyarakat tentang upaya anti pungutan liar," pinta Dirman.

Dalam pemberantasan pungli ini, masyarakat diharapkan dapat berperan serta baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sarana prasarana yang ada dan peran serta masyarakat ini dapat dilakukan dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan, tambah Dirman.