Pemkab Kotim Sudah Siapkan Lahan Untuk Pembentukan BNN

id Kotawaringin Timur, Bupati Kotim, Supian Hadi, Pemkab Kotim Sudah Siapkan Lahan Untuk Pembentukan BNN

Pemkab Kotim Sudah Siapkan Lahan Untuk Pembentukan BNN

Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi (Foto : Instagram Supian Hadi Shd 27)

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, sudah menyiapkan lahan sebagai salah satu syarat pengusulan pembentukan Badan Narkotika Nasional kabupaten setempat.

"Lahan sudah siap. Kemarin wakil bupati sudah membentuk tim kecil untuk membahas pembentukan BNN. Ini memang menjadi harapan kita. Misalkan mau, kantor Labkesda juga bisa digunakan untuk BNN dan Labkesda nanti kami pindah," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Jumat.

Supian mengakui peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerahnya sangat marak. Karena itulah dia menilai perlu dibentuk BNN agar pemberantasan narkoba yang dilakukan bersama Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya bisa lebih maksimal.

Wakil Bupati HM Taufiq Mukri menjelaskan, tim pembentukan BNN sedang menginventarisasi semua potensi dan kekurangan dalam hal pengusulan pembentukan BNN Kabupaten. Tim juga akan menggelar rapat dengan satuan kerja perangkat daerah untuk membahas personalia yang nanti akan ikut dalam BNN Kabupaten.

"Yang belum kita punya itu adalah pelaksanaan kajian akademis mengenai layak atau tidaknya dibentuk BNN Kabupaten di Kabupaten Kotawaringin Timur," kata Taufiq.

Dia berharap tahun 2017 nanti BNN Kabupaten bisa terbentuk di kabupaten ini. Jika melihat kondisi di lapangan, Taufiq menilai memang sudah saatnya dibentuk BNN Kabupaten.

Saat ini BNN di provinsi ini baru terbentuk di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kotawaringin Barat. Taufiq berharap BNN juga segera terbentuk di Kotawaringin Timur.

Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Kombes Polisi Sumirat Dwiyanto saat di Sampit mengatakan, pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur segera mengusulkan pembentukan BNN kabupaten setempat.

"Kami harap (usulan) segera dimasukkan dan bisa diusulkan secepatnya oleh pemerintah daerah kepada kami. Nanti saya usulkan ke BNN pusat, dan BNN yang mengusulkan ke Kementerian PAN dan RB. Kami berharap bisa dilaksanakan secepatnya," kata Sumirat.

Sumirat menilai sudah seharusnya BNN dibentuk di Kotawaringin timur. Apalagi fakta menunjukkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kabupaten ini cukup tinggi, bahkan diperkirakan merupakan terbesar di Kalimantan Tengah.

Pertumbuhan ekonomi, akses yang terbuka serta mobilitas penduduk yang tinggi, membuat Kotawaringin Timur menjadi incaran jaringan pengedar narkoba. Kabupaten ini juga menjadi daerah transit dari daerah lain seperti Kalimantan Barat, Jawa dan lainnya.

Pembentukan BNN kabupaten di Kotawaringin Timur perlu mendapat perhatian khusus. Terlebih pemerintah daerah dan DPRD juga mendukung pembentukan BNN kabupaten.

Untuk membentuk BNN di kabupaten, selain kesiapan personel, pemerintah daerah juga harus menyiapkan lahan seluas 2000 meter persegi. Lahan itu harus dihibahkan sehingga bisa dengan mudah digunakan jika BNN ingin membangun kantor.

Syarat lainnya, perlu ada kajian akademis oleh sebuah kelompok kerja. Kajian akademis itu nantinya akan memperlihatkan berbagai pertimbangan terkait kerawanan daerah, jalur lintasan, peningkatan ekonomi dan sebagainya.

Hasil kajian akademis itulah yang nantinya akan menjadi pertimbangan pemerintah pusat apakah perlu segera membentuk BNN di Kabupaten Kotawaringin Timur atau tidak. Pemerintah harus mampu meyakinkan agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyetujui pembentukan BNN di kabupaten ini.