Astaga!!! Di Kabupaten Ini 2 Kg Sabu-Sabu Masuk Setiap Bulannya

id Kotawaringin Timur, Polres Kotim, AKP Wahyu Edi Priyanto, Sabu-Sabu, Kalimantan Tengah,

Astaga!!! Di Kabupaten Ini 2 Kg Sabu-Sabu Masuk Setiap Bulannya

Kasat Reserse Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Priyanto melakukan penyuluhan narkoba di kalangan aparatur sipil negara dan tenaga kontrak di Sekretariat Daerah Kotim, Senin (5/12/2016). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Kalau saya prediksi 1-2Kg/bulan narkoba jenis sabu-sabu masuk ke Sampit, selain ekstasi dan zenith,"
Sampit (Antara Kalteng) - Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah sangat tinggi diperkirakan mencapai dua kilogram tiap bulan.

"Kalau saya prediksi 1-2Kg/bulan narkoba jenis sabu-sabu masuk ke Sampit, selain ekstasi dan zenith," kata Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Priyanto di Sampit, Senin.

Informasi itu disampaikannya saat penyuluhan bahaya narkoba oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak di Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur.

Dikatakan, Kabupaten Kotawaringin Timur sudah darurat narkoba karena peredarannya merasuki seluruh kalangan dan usia. Peredarannya tidak hanya di kota, tetapi justru makin marak hingga ke pelosok desa.

"Mengungkap kasus narkoba bukan perkara mudah. Polisi menangkap tangan dan menemukan barang bukti agar bisa menjerat pengedar atau bandar narkoba," ucapnya.

Dia tidak menampik adanya keterlibatan oknum aparat. Namun tindakan tegas pun diambil dengan menangkap dan memproses hukum pelaku.

"Dulu setiap mau operasi selalu bocor, ternyata ada oknum polisi yang terlibat narkoba. Setelah itu kami menangkap oknum anggota Polsek Kotabesi dan Ketapang. Ada juga oknum anggota Satpol PP yang kami tangkap," kata Wahyu.

Narkoba tumbuh subur di Kotawaringin Timur karena banyak yang tidak peduli. Bahkan polisi sering kesulitan saat penangkapan dan penggeledahan pelaku narkoba karena banyak masyarakat yang enggan menjadi saksi.

Kotawaringin Timur jadi target pasar narkoba karena penduduknya besar dan pertumbuhan ekonominya cukup tinggi. Banyak warga menjadi pengedar narkoba karena tergiur keuntungan besar, bahkan ada narapidana yang mengendalikan bisnis narkoba meski dia berada di lembaga pemasyarakatan.

Kondisi memprihatinkan, pengedar narkoba sudah berasal dari berbagai kalangan, tidak terkecuali anak di bawah umur. Mirisnya, ada pecandu narkoba yang rela menjual diri hanya untuk mendapatkan narkoba.

"Meski kami dihadapkan pada banyak keterbatasan tapi kami bertekad terus memberantas narkoba. Saya dikasih anggaran oleh negara hanya cukup untuk 15 kasus, tapi sampai Desember ini sudah 97 kasus," kata Wahyu.

Narkoba di Kotawaringin Timur umumnya dipasok dari Pontianak, Banjarmasin, Jakarta dan Surabaya. Satu gram sabu-sabu dijual Rp2 juta, sedangkan satu paket kecil dijual Rp300 ribu.

Narkoba sangat berbahaya karena merusak kesehatan dan masa depan. Pengguna narkoba sangat rentan terserang berbagai penyakit serius seperti penyakit jantung, ginjal, lever dan HIV/AIDS.

Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Sugian Noor mengatakan, kabupaten ini sudah darurat narkoba. Jika dibiarkan, daerah ini akan kehilangan generasi penerus yang berkualitas.

"Terlebih bagi ASN, saya ingatkan jangan sampai terlibat sebagai pengguna maupun pengedar. Konsekuesinya pemecatan.

Penyuluhan ini sebagai penguatan agar tidak ada lagi ASN terlibat narkoba dan setiap intensif mencegah masuknya narkoba. Pimpinan secara berjenjang bertanggung jawab terhadap bawahannya," kata Sugian.

Untuk memaksimalkan pemberantasan narkoba, pemerintah daerah segera mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten. Saat ini tim kecil sedang mempersiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan dan diharapkan sudah terbentuk pada 2017 nanti.