Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menyiapkan strategi dalam persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016.
"Ada beberapa strategi dalam rangka menghadapi penyusunan LKPD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2016 yang kami lakukan," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Barito Utara (Barut), Nuryakin di Muara Teweh, Senin.
Menurut Nuryakin beberapa langkah dalam pelaksanaan penyusunan LKPD ini yaitu menyiapkan seluruh dokumen pendapatan dan belanja. Bukti penerimaan, surat tanda setoran, kontrak-kontrak pengadaan, bukti pengeluaran belanja dan bukti lainnya.
Kemudian, katanya menginventarisasi transaksi-transaksi akrual untuk penyusunan laporan operasional seperti piutang, persediaan, beban dibayar dimuka, akumulasi depresiasi aset dan mengelompokkannya sesuai rekeningnya kedalam kertas kerja. Melakukan entri saldo awal dengan menyesuaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI.
"Strategi lainnya dengan melakukan entri jurnal-jurnal penyesuaian baik pengurangan belanja, koreksi pendapatan atau jurnal lainnya sesuai proses akuntansi yang telah terjadi," katanya.
Nuryakin menjelaskan yang tidak kalah pentingnya yaitu menyiapkan dokumen barang atau uang yang diserahkan diserahkan kepada masyarakat berupa surat keputusan penetapan atau serah terima barang dan uang.
Waktu pelaksanaan, untuk entri saldo awal segera dilakukan dan berkoordinasi dengan bidang akuntansi DPPKA. Pengimputan jurnal penyesuaian baik koreksi salah catat, pengembalian belanja dan hal-hal lain berkenaan dengan penyusunan laporan keuangan SKPD.
Lebih lanjut dikatakannya, draf laporan keuangan SKDP diharapkan sudah selesai bulan Januari 2017 untuk dilakukan koreksi dan finalisasi. Dan pada minggu pertama bulan Pebruari 2017 seluruh laporan keuangan SKPD telah rampung dan diserahkan kepada PPKD sebagai dokumen sumber konsolidasi LKPD Pemkab barito Utara tahun anggaran 2016.
"Laporan keuangan Pemerintah Daerah ditargetkan selesai minggu kedua bulan Maret 2017 dan akan diserahkan ke BPK RI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Diharapkan Pemkab Barito Utara kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2016 dari hasil pemeriksaan BKP RI," kata Nuryakin.
Berita Terkait
Pemkab Barito Utara serahkan LKPD 2023 unaudited kepada BPK
Minggu, 5 Mei 2024 6:52 Wib
Dinas Kesehatan Barito Utara periksa kebugaran 145 JCH
Sabtu, 4 Mei 2024 16:50 Wib
Sekretariat DPRD Barito Utara terima kunker DPRD HSU bahas BLUD
Jumat, 3 Mei 2024 20:06 Wib
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara bagikan sembako di Hari Buruh
Jumat, 3 Mei 2024 17:48 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
Agi kembali serahkan berkas Bakal calon Bupati ketiga parpol Barito Utara
Kamis, 2 Mei 2024 20:57 Wib
KPU Barut: Calon terpilih anggota DPRD wajib laporkan LHKPN
Kamis, 2 Mei 2024 20:11 Wib