Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menerima kucuran dana dari pemerintah pusat tahun 2017 sebesar Rp923,7 miliar.
Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA) tahun anggaran 2017 itu dilakukan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran yang diterima Bupati Barito Utara, Nadalsyah di Istana Isen Mulang Palangka Raya, Jumat.
Alokasi transfer dana ke daerah yakni untuk alokasi dana desa (DD) sebesar Rp74 miliar lebih, dana kantor daerah (KD) sebanyak 24 DIPA Rp100,9 miliar, dana tugas pembantuan (TB) satu DIPA Rp4,3 miliar dan dana urusan Rp2,9 miliar.
Kegiatan tersebut merupakan wujud tindaklanjut dari pelaksanaan program- program pembangunan yang ada di kabupaten/kota se-Kalteng baik instansi pemerintah daerah maupun instansi vertikal/pusat yang ada dikabupaten/kota yang sumber pembiayaannya berasal dari dana pusat (APBN).
Bupati Barito Utara, Nadalsyah mengatakan dengan diterimanya DIPA tahun 2017 maka sumber pembiayaan pembangunan harus dapat dilaksanakan secara maksimal selama satu tahun di wilayah Kabupaten Barito Utara sesuai dengan perencanaan-perencanaan program pembangunan di berbagai sektor dan bidang yang telah ditetapkan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Dia mengharapkan pembangunan tersebut benar-benar dalam rangka menjadikan Barito Utara sebagai suatu daerah yang juga mendapat kesempatan yang sama dengan daerah-daerah lainnya dalam melaksanakan pembangunan di berbagai bidang dan sektor.
"Keberhasilan pelaksanaan pembangunan tersebut tidak akan dapat terlaksana dengan baik tanpa dukungan dari semua komponen yang ada di Barito Utara, baik unsur eksekutif, legislatif, yudikatif serta warga masyarakat yang saling bersinergi untuk mewujudkan Barito Utara menjadi kabupaten yang maju dan berkembang," ujar Bupati Nadalsyah.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah pemkab Barito Utara Jainal Abidin yang juga hadir menyertai bupati setempat mengimbau kepada seluruh pimpinan SKPD yang mendapat sumber pembangunan dari dana alokasi APBN diharapkan untuk segera menindaklanjuti dengan mempedomani juklak/juknis yang mengaturnya agar anggaran tersebut.
"Sehingga dapat direalisasikan sesuai pengalokasian tahapan berdasarkan pembagian dalam triwulan tahun anggaran berjalan, sehingga pembangunan yang sudah direncanakan di Kabupaten Barito Utara baik yang bersumber dari dana APBN maupun APBD sesuai dengan dokumen anggaran yang telah ditetapkan," kata Jainal.
Berita Terkait
Anggota DPRD Barut harapkan Dinas Damkar lebih baik lagi
Sabtu, 20 April 2024 6:25 Wib
Ketua DPRD Barut apresiasi pelaksanaan apel gabungan pemkab
Sabtu, 20 April 2024 6:19 Wib
Disnakertranskop UKM Barito Utara buka layanan pembuatan Eazy Paspor
Jumat, 19 April 2024 16:31 Wib
Pemkab Barito Utara perbaiki 114 unit rumah tidak layak huni
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
143 jamaah calon haji tingkat kecamatan di Barut ikuti manasik haji
Kamis, 18 April 2024 18:29 Wib
Siap tanggap bencana, sejumlah lokasi rawan banjir di Kobar terus dipantau
Kamis, 18 April 2024 18:15 Wib
Pemkab Barito Utara laksanakan Halalbihalal Lebaran
Rabu, 17 April 2024 19:56 Wib
Pemkab Barito Utara berikan perhatian serius terhadap inflasi pangan
Rabu, 17 April 2024 19:39 Wib