Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kejaksaan Negeri Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah meluncurkan layanan pelaporan pungutan liar dan korupsi yang disediakan bagi masyarakat umum.
Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Pembuang, Djasmaniar saat launching layanan pelaporan pungli dan korupsi di Kuala Pembuang, Jumat, mengatakan, masyarakat yang ingin melaporkan pungli dan korupsi bisa menyampaikan melalui WhatsApp (WA) maupun SMS Center ke nomor 0858-2878-5775.
"Selain itu, laporan juga bisa disampaikan melalui email kejariseruyan_center@yahoo.com," katanya.
Ia menjelaskan, kejaksaan menyediakan layanan pelaporan pungli dan korupsi untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat serta untuk menindaklanjuti temuan praktik pungli dan korupsi oleh masyarakat.
"Dengan adanya layanan itu, kami bisa jauh lebih aktif dalam melakukan pemberantasan pungli ataupun tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Seruyan," katanya.
Ia mengharapkan, dengan adanya layanan yang telah disediakan, maka masyarakat tidak perlu segan atau takut untuk melaporkan pungli maupun korupsi yang terjadi di kabupaten berjuluk "Bumi Gawi Hatantiring".
"Kita juga akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor," katanya.
Meski demikian, pihak kejaksaan menghendaki agar laporan yang disampaikan harus didukung dengan data yang benar dan akurat, baik berupa video, gambar ataupun rekaman serta bukti-bukti lain yang berhubungan dengan pungli atau korupsi.
"Bukti-bukti yang diberikan pelapor akan memudahkan penyidik untuk menindaklanjuti laporan serta melakukan investigasi di lapangan," katanya.
Berita Terkait
Kejari Palangka Raya periksa mantan Rektor UPR
Kamis, 25 April 2024 20:36 Wib
300 paket sembako murah dibagikan Kejari Kapuas bantu penuhi kebutuhan Idul Fitri
Kamis, 4 April 2024 17:50 Wib
Kejari Palangka Raya eksekusi hukuman dua terpidana Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 18:17 Wib
Cegah korupsi di desa, Kejari Kapuas gandeng DPMD giatkan sosialisasi
Kamis, 21 Maret 2024 6:52 Wib
Kejari selidiki penyalahgunaan dana hibah KONI
Senin, 18 Maret 2024 22:29 Wib
Dua tersangka kasus korupsi dana Korpri
Kamis, 14 Maret 2024 20:00 Wib
Kejari terus selidiki kasus dugaan korupsi di UPR
Kamis, 14 Maret 2024 13:28 Wib
Pemkab-Kejari Kapuas kerja sama bidang hukum perdata
Selasa, 5 Maret 2024 7:11 Wib