Mau Laporkan Pungli di Seruyan? Ini Layanan Kejari Kuala Pembuang

id seruyan, kejari kuala pembuang, pungli, pungli di seruyan, layanan pengaduan pungli

Mau Laporkan Pungli di Seruyan? Ini Layanan Kejari Kuala Pembuang

Ilustrasi, (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kejaksaan Negeri Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah meluncurkan layanan pelaporan pungutan liar dan korupsi yang disediakan bagi masyarakat umum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Pembuang, Djasmaniar saat launching layanan pelaporan pungli dan korupsi di Kuala Pembuang, Jumat, mengatakan, masyarakat yang ingin melaporkan pungli dan korupsi bisa menyampaikan melalui WhatsApp (WA) maupun SMS Center ke nomor 0858-2878-5775.

"Selain itu, laporan juga bisa disampaikan melalui email kejariseruyan_center@yahoo.com," katanya.

Ia menjelaskan, kejaksaan menyediakan layanan pelaporan pungli dan korupsi untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat serta untuk menindaklanjuti temuan praktik pungli dan korupsi oleh masyarakat.

"Dengan adanya layanan itu, kami bisa jauh lebih aktif dalam melakukan pemberantasan pungli ataupun tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Seruyan," katanya.

Ia mengharapkan, dengan adanya layanan yang telah disediakan, maka masyarakat tidak perlu segan atau takut untuk melaporkan pungli maupun korupsi yang terjadi di kabupaten berjuluk "Bumi Gawi Hatantiring".

"Kita juga akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor," katanya.

Meski demikian, pihak kejaksaan menghendaki agar laporan yang disampaikan harus didukung dengan data yang benar dan akurat, baik berupa video, gambar ataupun rekaman serta bukti-bukti lain yang berhubungan dengan pungli atau korupsi.

"Bukti-bukti yang diberikan pelapor akan memudahkan penyidik untuk menindaklanjuti laporan serta melakukan investigasi di lapangan," katanya.