Kontribusi PAD Seruyan Memprihatinkan? Ini Pernyataan Bupati...

id Seruyan, Kalimantan Tengah, Sudarsono, PAD, Kontribusi PAD Seruyan Memprihatinkan, Ini Pernyataan Bupati

Kontribusi PAD Seruyan Memprihatinkan? Ini Pernyataan Bupati...

Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Sudarsono (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika )

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Sudarsono mengatakan, kontribusi pendapatan asli daerah untuk pembangunan di kabupaten tersebut sangat memprihatinkan dan masih jauh dari yang diharapkan.

"Peran pendapatan asli daerah (PAD) baru di kisaran 2,97 persen, dan sisanya sebesar 97,03 persen masih tergantung pada transfer dana perimbangan atau dana bagi hasil dari pemerintah pusat atau provinsi," kata Sudarsono di Kuala Pembuang, Rabu.

Ia menyebutkan, berdasarkan data realisasi PAD Seruyan sampai 30 November 2016 adalah sebesar 81,79 persen atau Rp28,9 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp35,4 miliar.

"Sedangkan untuk pendapatan daerah baru mencapai 92,72 persen atau sebesar Rp978,6 miliar, dan seharusnya bisa lebih dari 52 persen dari target sebesar Rp1,055 triliun," katanya.

Menurut Sudarsono, masih rendahnya kontribusi PAD harus menjadi perhatian khusus bagi Pemkab Seruyan, sebab rendahnya kontribusi PAD menjadi gambaran kalau Seruyan belum benar-benar mandiri dalam membiayai pembangunan di daerahnya.

"Saya mengharapkan kepala SKPD bekerja lebih baik lagi, khususnya bagi SKPD yang realisasinya masih kurang memadai untuk memacu penerimaan PAD secara optimal sesuai target yang menjadi tanggung jawab masing-masing," katanya.

Ia menambahkan, dalam proyeksi penerimaan PAD mendatang seluruh SKPD harus terlibat dalam proses perencanaan, sehingga target pendapatan daerah yang akan dituangkan dalam APBD tidak semata-mata muncul dari keinginan sepihak.

Pemkab harus membuat kebijakan peningkatan PAD dengan melakukan pemantapan kelembagaan dan sistem pemungutan pendapatan daerah, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah, serta meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak dan retribusi daerah.

"SKPD harus terlibat agar target yang ada tidak hanya menjadi keinginan Dinas Pendapatan Daerah sebagai koordinator bidang pendapatan daerah, akan tetapi juga merupakan rencana target yang benar-benar dibahas dan menjadi komitmen bersama," katanya.