OJK Diminta Selesaikan Masalah Penipuan Arisan Daring

id DPRD Palangka Raya, Ida Bagus Putu Mas, Arisan Daring, Galery Phone

OJK Diminta Selesaikan Masalah Penipuan Arisan Daring

Toko Galery Phone yang beraa di Jalan Sangga Buana, Kota Palangka Raya, Kalteng (Foto Antara Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya meminta Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng untuk dapat menyelesaikan permasalahan penipuan arisan daring atau online yang pernah terjadi di daerah tersebut oleh salah satu pengusaha penjual handphone. 

"Beberapa masyarakat mengeluhkan kepada saya bahwa saat ini bandar dari arisan daring tersebut,  tidak bertanggung jawab karena mengaku rugi.  Jangankan mendapatkan lebih,  uang yang sudah masuk saja tidak dikembalikan, permasalahan ini juga sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum, " kata Ida Bagus Putu Mas Gunawan,  di Palangka Raya,  Senin. 

Bandar dari arisan daring itu adalah pemilik Toko Galery Phone yang ada di Palangka Raya.  Sistem arisan menjadi kacau karena bandar merasa rugi akibat banyak pesertanya yang telah dapat duluan menghilang dan tidak membayar lagi kewajibannya. 

Menurutnya,  OJK selaku lembaga yang bergerak pada bidang keuangan hendaknya dapat membantu mengusut tuntas permasalahan tersebut.  Informasinya perputaran uang pada arisan daring itu mencapai ratusan juta,  apabila bisa kantor pajak juga dapat menyoroti hal tersebut. 

Ia meminta,  Lembaga OJK dapat membantu memberikan rekomendasi kepada pihak aparat hukum terkait bagaimana penyelesaian kasus itu.  Sebab,  secara logika harusnya Bandar arisan daring bertanggung jawab seratus persen,  meski harus menjual aset-asetnya sebagai bentuk resiko bisnis. 

"Ada beberapa orang menginformasikan sebetulnya kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian, namun sampai saat ini belum ada tindaklanjut sehingga pelapor masih menunggu, " ungkapnya. 

Selaku orang yang mewakili aspirasi rakyat,  Ida Bagus berharap pihak Bandar dapat bertanggung jawab dengan mengembalikan semua modal dari peserta arisan. Artinya berani berbisnis harus siap menanggung segala resikonya. 

"Dimana-mana yang namanya bisnis pasti ada resiko,  kalau cuma mau cari untung tapi tidak mau rugi itu jangan berbisnis, " ujarnya. 

Ida Bagus juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan hasil yang dijanjikan oleh arisan daring.  

Sebelum berinvestasi hendaknya masyarakat dapat melihat legalitas formal dari usaha tersebut,  jadi ada jaminan bahwa owner atau bandar dapat mempertanggungjawabkan sistem investasinya. 

"Saya berharap semoga permasalahan ini cepat selesai,   dan pihak OJK,  Kepolisian,  Kantor Pajak dapat membantu menelusuri hal itu sampai dengan ada jalan keluarnya, " demikian Ida Bagus.