Dana Desa Seruyan Meningkat 30 Persen, Jadi Berapa Setiap Desa?

id seruyan, dana desa seruyan, bupati seruyan, kuala pembuang

Dana Desa Seruyan Meningkat 30 Persen, Jadi Berapa Setiap Desa?

Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Sudarsono (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika )

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Transfer Dana Desa dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah pada tahun anggaran 2017 akan mengalami peningkatan sebesar 30 persen.

"Apabila dana desa (DD) yang diterima setiap desa sekarang rata-rata Rp1,5 miliar, maka pada 2017 akan menerima rata-rata Rp2 miliar," kata Bupati Seruyan Sudarsono di Kuala Pembuang, Rabu.

Orang nomor satu di "Bumi Gawi Hatantiring" ini mengungkapkan, peningkatan anggaran desa ini sekilas memang tampak menggembirakan, karena dengan meningkatnya anggaran maka desa dapat melakukan pembangunan lebih banyak.

"Tapi kalau salah-salah mengelolanya, justru peningkatan DD bisa jadi malapetaka," katanya.

Ia mengatakan, salahnya pengelolaan anggaran desa baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun DD berawal dari adanya anggapan bahwa anggaran yang diberikan merupakan milik salah satu pihak seperti kepala desa (kades) atau milik Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Padahal uang itu bukan uang kades, bukan uang BPD, tapi uang seluruh masyarakat yang dipercayakan kepada pemerintah desa untuk mengelolanya. Jadi jangan pernah menganggap uang itu uang milik pribadi yang bisa digunakan sesuka hati," katanya.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh kades beserta perangkat desa lainnya dalam menggunakan anggaran desa, yakni mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawabnya yang harus mengacu pada aturan yang telah ditetapkan.

"Karena anggaran desa bukan dana perorangan, maka pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan partisipatif. Anggaran desa harus dikelola dengan mengedepankan keterbukaan, bertanggung jawab, dan juga peran serta aktif segenap masyarakat," katanya.

Dibalik anggaran desa tersimpan tanggung jawab yang besar bagi kades, karena tujuannya untuk peningkatan pembangunan baik prasarana fisik maupun non fisik dalam rangka mendorong tingkat partisipasi masyarakat untuk pemberdayaan dan perbaikan taraf hidupnya.

"Karena itu, penggunaan anggaran desa ini harus benar-benar diawasi, agar peningkatan anggaran desa ini tidak menjadi malapetaka bagi Seruyan," katanya.