SKPD Bijaklah Gunakan Anggaran 2017, Ini Permintaan Bupati

id seruyan, bupati seruyan, apbd seruyan 2017

SKPD Bijaklah Gunakan Anggaran 2017, Ini Permintaan Bupati

Bupati Seruyan, Sudarsono. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika )

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Sudarsono meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk bijak dalam menggunakan anggaran menyesuaikan dengan program prioritas pembangunan di kabupaten tersebut.

"Karena anggaran Seruyan tahun 2017 mengalami penurunan maka SKPD harus bijak memanfaatkan anggaran," kata Bupati Sudarsono di Kuala Pembuang, Minggu.

Dikatakan, seluruh SKPD di jajaran Pemkab Seruyan mulai camat hingga kepala dinas, harus pandai-pandai mencari program prioritas yang benar dibutuhkan untuk dilaksanakan.

"Apa boleh buat, karena kondisi anggaran tadi maka kita harus memilih program prioritas yang benar-benar dibutuhkan untuk daerah. Jadi kalau ada program yang kurang dibutuhkan coret saja dulu," katanya.

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama DPRD, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun 2017 untuk jumlah pendapatan daerah sebesar Rp997,5 miliar dan belanja sebesar Rp1,089 triliun.

Target pendapatan daerah sebesar Rp997,5 miliar menurun 8,22 persen jika dibandingkan target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp1,086 triliun.

Penurunan pendapatan daerah tahun 2017 terjadi karena adanya pemotongan dana transfer perimbangan dari pemerintah pusat, sehingga dana perimbangan 2017 ditarget Rp855,1 miliar turun 6,93 persen jika dibandingkan target tahun 2016 sebesar Rp918,7 miliar.

Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2017 ditarget Rp103,9 miliar turun 22,69 persen dari target tahun 2016 sebesar Rp134,4 miliar.

Menurutnya, selain pandai mengelola anggaran, agar pemerintah tetap memiliki sumber pendanaan untuk melaksanakan pembangunan, maka SKPD juga dituntut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pada 2017, PAD Seruyan ditarget sebesar Rp38,5 miliar atau naik sebesar 14,29 persen atau Rp33,7 miliar jika dibandingkan tahun 2016.

"Karena itu, untuk mengurangi gejolak keuangan daerah maka pemerintah harus berupaya meningkatkan pendapatan," katanya.