Jakarta (Antara Kalteng) - Bank Indonesia melaporkan akun media sosial Facebook yang dianggap menyebarkan fitnah terkait pencetakan uang baru yang disebutkan tidak dilakukan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"BI secara resmi menyampaikan laporan terkait pernyataan di sosial media mengenai pencetakan uang rupiah. Kami laporkan hari ini di Direktorat Pidana Khusus," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat usai menyambangi Kantor Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu.
Arbonas enggan menyebutkan nama akun Facebook tersebut. Ia hanya menyebutkan dalam 'posting'-nya akun itu menyebarkan informasi bahwa pencetakan uang rupiah baru Tahun Emisi 2016 dilakukan oleh PT Pura Barutama sehingga seolah-olah terkesan BI tidak melaksanakan amanat UU No.17 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menyatakan pencetakan harus dilakukan di dalam negeri dengan menunjuk BUMN.
"Untuk itu, kami menganggap ini sudah mencemarkan nama baik, bahwa kami tidak melaksanakan undang-undang," ujar Arbonas.
BI sendiri melakukan pelaporan tersebut mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait fitnah dan pencemaran nama baik.
Dengan pelaporan tersebut, lanjut Arbonas, BI menegaskan bahwa informasi yang tersebar di Facebook yang menyatakan uang rupiah baru dicetak oleh PT Pura Barutama adalah tidak benar.
"Pencetakan uang baru Tahun Emisi 2016 dilaksanakan di dalam negeri sepenuhnya dan dilakukan Perum Peruri. Dengan laporan ini kami harapkan bisa mencegah informasi yang tidak benar. Kami harapkan masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di sosial media," ujar Arbonas.
Pada 19 Desember 2016 lalu, Presiden Joko Widodo di Kantor Pusat Bank Indonesia, meresmikan penerbitan dan peredaran 11 uang NKRI baru, yang terdiri dari tujuh uang rupiah kertas dan empat uang rupiah logam.
Bank Indonesia menyebutkan pencetakan 11 pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2016 sesuai dengan kebutuhan uang tunai dan layak edar di masyarakat, dan peredarannya menggantikan jumlah uang tunai yang ditarik.
Berita Terkait
Teras Narang: Kerja sama RI-RRT kembangkan pertanian di Kalteng patut diapresiasi
Rabu, 24 April 2024 14:22 Wib
Berikut jadwal lengkap laga perempat final Piala Asia U-23 2024
Rabu, 24 April 2024 8:51 Wib
Film 'Malam Pencabut Nyawa' akan tayang di bioskop pada Mei
Rabu, 24 April 2024 8:44 Wib
Gibran buka peluang Indonesia jadi tuan rumah Piala Asia U23
Rabu, 24 April 2024 0:35 Wib
CNBLUE akan gelar konser di Indonesia pada Mei
Selasa, 23 April 2024 17:47 Wib
PLN Mobile Proliga 2024 kolaborasi pengembangan voli Indonesia
Selasa, 23 April 2024 14:12 Wib
BI ikut terlibat perkuat layanan perpustakaan dan tingkatkan literasi di Kalteng
Selasa, 23 April 2024 0:02 Wib
Mayoritas publik puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024
Senin, 22 April 2024 13:17 Wib