Kotawaringin Timur Berharap Kembali Raih Opini WTP

id Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, WTP, Kotawaringin Timur Berharap Kembali Raih Opini WTP, Supian Hadi

Kotawaringin Timur Berharap Kembali Raih Opini WTP

Bupati Kotim, H Supian Hadi menerima piagam penghargaan Bhakti Yudha Brama Jaya dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas prestasi kinerja pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, lahan gambut dan semak belukar dengan

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berharap bisa kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian sebanyak dua kali berturut-turut yaitu pada tahun 2014 dan tahun 2015. Semoga pelaksanaan anggaran di tahun 2016 juga memperoleh predikat yang sama," kata Bupati Kotim H.Supian Hadi di Sampit, Minggu.

Penyampaian hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK dilakukan setelah tahun anggaran berakhir. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersyukur karena dua tahun terakhir bisa meraih opini WTP.

Opini WTP menjadi pengakuan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pencapaian ini merupakan buah komitmen dan kerja keras semua pihak dalam memperbaiki pengelolaan keuangan di satuan kerja perangkat daerah masing-masing.

Supian mengatakan, tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya merupakan isu strategis yang sangat penting dalam upaya reformasi birokrasi yang saat ini terus menerus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur membuat Keputusan Bupati tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli yang telah dikukuhkan pada 30 November 2016 lalu.

Pembentukan Satgas Saber Pungli dipertegas dengan Instruksi Bupati Nomor 3 tahun 2016 tentang pencegahan dan pemberantasan praktik pungutan liar yang ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN), pegawai kontrak, pegawai honor dan aparatur pemerintahan desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Satgas Saber Pungli pun langsung membuktikan keseriusan mereka dalam menjalankan tugas. Beberapa waktu lalu mereka mengamankan seorang oknum ASN yang diduga melakukan pungutan liar pembuatan surat keterangan tanah.

"Kami ingin memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kalau ada yang melakukan pungutan liar, Satgas Saber Pungli yang akan menindaknya," kata Supian.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah melakukan beberapa hal diantaranya melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan. Langkah ini dilakukan melalui musyawarah perencanaan pembangunan, rencana kerja perangkat daerah dan konsultasi publik rencana kerja perangkat daerah, sehingga permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat segera mendapat diperbaiki oleh pemerintah.