Bupati Lamandau Minta Kepala Desa Lebih Perhatikan Kemajuan Desa

id Lamandau, Bupati Lamandau, Marukan, Bupati Lamandau Minta Aparatur Desa Lebih Perhatikan Kemajuan Desa

Bupati Lamandau Minta Kepala Desa Lebih Perhatikan Kemajuan Desa

Sebagai pemimpin ditingkat desa, kepala desa (Kades) harus mampu memajukan desa baik dari segi infrastruktur maupun kemampuan warganya (Foto Antara Kalteng/Musa Reban)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Sebagai pejabat politik tertinggi ditingkat desa, seorang kepala desa harus selalu memperhatikan kemajuan pembangunan di desanya. Hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari sebuah jabatan yang dipercaya rakyat.

Bupati Lamandau Ir Marukan, Senin, meminta kepada kepala desa  yang ada di daerah itu lebih memperhatikan kemajuan pembangunan desa melalui beberapa cara pertama, melalui peningkatan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan gorong-gorong di desa, melalui program alokasi dana desa (ADD) atau usulan kepada pemerintah melalui Musrenbang.

"Melakukan perbaikan perekonomian masyarakat melalui pertanian dan perkebunan, memelihara ketertiban dan keamanan serta menjaga disiplin kerja yang baik, dan meningkatkan kembali pemberdayaan melalui program PKK," jelas Marukan.

Marukan mengatakan bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelaksanaan otonomi desa bukan semata-mata tanggungjawab pemerintah, tetapi membutuhkan respon/tanggapan, masukan dan partisipasi dari masyarakat secara keseluruhan.

Untuk itu, ditegaskannya, elemen masyarakat haruslah mendukung program kepala desa kalau memang itu baik dan ingatkanlah bila keliru. 

"Pupuk rasa kebersamaan dan hindari saling curiga, hingga dengan demikian pelaksanaan pembangunan di tingkat desa dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh profesional," tandas Marukan.

Lebih lanjut diuraikannya, seorang kades berwenang menggerakan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, menumbuhkembangkan jiwa gotong royong warga. Seorang kades harus memiliki moral yang baik, berkemampuan menahan diri agar tidak terjebak melakukan suatu kegiatan yang dapat menciptakan keresahan dalam masyarakat.

Juga, harus memiliki keterbukaan dalam pola pikir, pandai mendengar dan mampu menterjemahkan kebijakan dan mengakomodir kepentingan masyarakat secara umum.

"Dituntut untuk mempunyai kepekaan terhadap perkembangan situasi dan mempunyai visi dan misi serta dapat dilaksanakan," demikian Marukan.