Yogyakarta (Antara Kalteng) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berharap berbagai kritik yang ditujukan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo hendaknya disampaikan secara konstruktif sebagai wujud penghormatan terhadap pemerintahan yang sah secara konstitusional.
"Pemerintahan ini telah sah diuji secara konstitusi. Sebagai orang yang hidup di negara demokrasi berdasarkan konstitusi, apapun kita harus menghormati pemerintahan ini," kata Mahfud saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi "Refleksi Akhir Tahun Pemerintahan Jokowi dan kontribusi KAHMI untuk Negri" di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin.
Menurut Mahfud, siapapun yang terpilih sebagai presiden di Indonesia pernah menerima kritik mulai dari era Soeharto, Habibi, Gus Dur hingga Susilo Bambang Yudhoyono.
Meski demikian, kritik terhadap pemimpin yang sah harus disampaikan secara sehat. "Sejak dulu tidak ada pemerintah satupun yang dianggap baik, setiap pemerintah pasti dikecam," kata dia.
Menurut dia, penyampaian kritik yang tidak sehat terhadap pemerintah seperti halnya yang tersebar di kalangan pengguna media sosial akhir-akhir ini. "Kita harus tahu batas dan koridor," kata dia.
Ia juga menilai sejumlah pihak yang menginginkan amendemen konstitusi Indonesia berlebihan. "Kalau sekarang konstitusi diganti, besok lagi diganti lagi. Sebenarnya konsistensi penegakan konstitusi adalah yang lebih penting. Orang berhukum itu harus bersabar," kata dia.
Mahfud menilai belakangan ini mulai banyak bermunculan pihak-pihak tertentu yang melakukan pembangkangan terhadap aparat penegak hukum. Hal itu perlu direspons dengan penegakan hukum yang lebih tegas.
"Sebab kalau terjadi disobedience (pembangkangan) kemudian akan muncul disintegrasi. Itu adalah urut-urutan kehancuran negara," kata dia.
Berita Terkait
Mahfud MD berharap MK selamatkan masa depan demokrasi Indonesia
Rabu, 27 Maret 2024 15:14 Wib
Video Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara adalah hoaks!
Senin, 25 Maret 2024 16:35 Wib
Mahfud dan Ganjar akan bertemu usai KPU RI mengumumkan hasil pemilu
Rabu, 20 Maret 2024 10:46 Wib
MK hapus ambang batas parlemen 4 persen
Jumat, 1 Maret 2024 14:10 Wib
Mahfud: Hak angket tak bisa ubah hasil pemilu
Senin, 26 Februari 2024 15:22 Wib
Mahfud Md enggan komentari hak angket usulan Ganjar Pranowo
Jumat, 23 Februari 2024 10:39 Wib
Hadi Tjahjanto ingin dapat masukan dari Mahfud Md
Rabu, 21 Februari 2024 21:56 Wib
Mahfud MD enggan mengomentari pertemuan Jokowi dan Surya Paloh
Senin, 19 Februari 2024 17:22 Wib